Larangan Berjualan di Trotoar, PKL Tuban Pertanyakan Perbedaan Trotoar Pantura dan Sleko
 
Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com - Peraturan Daerah (Perda) Tuban  Nomor 16 Tahun 2014, yang melarang masyarakat berjualan di atas trotoar jalan raya, menuai kecaman dari para Pedagang Kaki Lima (PKL),  yang berjualan disepanjang jalan Pantai Utara (Pantura) tepatnya di Jalan RE. Marta Dinata dan Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban. 
 
Pasalnya, para pedagang mempertanyakan kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang tidak memperbolehkan PKL Pantura untuk berjualan di atas trotoar, namun memperbolehkan PKL di Taman Sleko berjualan, yang justru sering membuat macet para pengendara motor ataupun mobil yang melintas pada sore hari, sehingga mengganggu jalannya lali lintas. 
 
Kebijakan tersebut, tentu membuat PKL yang berjualan di Pantura tidak terima karena merasa peraturan tersebut tidak adil, lantaran pedagang sama-sama mencari nafkah. 
 
"Kenapa di jalan RE. Martadinata dan Panglima Sudirman dilarang, dengan alasan menganggu lalu lintas, tapi kenapa di Sleko tidak. Padahal kalau dipikir yang lebih macet itu di Sleko apalagi waktu malam Minggu. Jadi kalau memang di Jalan RE. Martadinata dan Panglima Sudirman digusur, maka harus digusur semua, jangan tebang pilih," ujar salah seorang pedagang, Adi saat memberikan keterangan. 
 
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Kabupaten Tuban, Gunadi menjelaskan jika kegiatan berdagang diarea Taman Sleko tersebut sudah mengantongi izin dari dinas terkait. 
 
"Di Sleko kalau dari Diskopumdag itukan CFN (Car Free Night) diizinkan, jadi kami juga selalu koordinasi," katanya kepada sejumlah awak media, Kamis (12/1/2023). 
 
Selain itu, pria ramah ini juga menyampaikan bahwa selama ini pihaknya terus berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pihak-pihak terkait. Seperti halnya menyampaikan jika berdagang di atas trotoar dilarang, kecuali ada izin serta harus menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. 
 
"Mereka juga harus menjaga estetika juga, dan estetika ini luas. Seperti lapak yang tidak dipakai tapi teropnya terpasang, itukan pemandangannya nggak indah," sambungnya. 
 
Lebih lanjut, setelah adanya Audiensi bersama para PKL ini, maka petugas Satpol PP dan Damkar Tuban akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi, hingga menemukan solusi yang tepat untuk permasalahan ini. [Sav/Dwi]