Larangan Berjualan di Trotoar, PKL Tuban Pertanyakan Perbedaan Trotoar Pantura dan Sleko
Peraturan Daerah (Perda) Tuban Nomor 16 Tahun 2014, yang melarang masyarakat berjualan di atas trotoar jalan raya, menuai kecaman dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan disepanjang jalan Pantai Utara (Pantura) tepatnya di Jalan RE. Marta Dinata dan Jalan Panglima Sudirman, Kabupaten Tuban.