Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Empat jenis bahan kebutuhan pokok di pasar Kabupaten Tuban mengalami kenaikan harga. Bahan pokok tersebut yaitu, minyak goreng curah, daging ayam broiler, cabai dan bawang merah, Jumat (23/12/2022).
Berdasarkan rilis resmi Siskaperbapo Jatim di situsnya, kenaikan terbanyak terjadi pada cabai. Pantauan di Pasar Baru Tuban, cabai rawit naik hingga Rp10.000 dari semula Rp38.000 menjadi Rp48.000/Kg, cabai biasa dari Rp28.000 menjadi Rp30.000/Kg, dan cabai keriting dari Rp28.000 menjadi Rp30.000/Kg.
Sedangkan di Pasar Bangilan harga cabai berbeda dari Pasar Baru. Seperti cabai keriting naik Rp7.000 dari semula Rp25.000 menjadi Rp32.000/Kg, dan cabai biasa naik Rp5.000 dari semula Rp40.000 menjadi Rp45.000/Kg. Sementara di Pasar Jatirogo harga cabai keriting naik Rp6.000 dari semula Rp24.000 menjadi Rp30.000/Kg, dan cabai rawit tetap di harga Rp40.000/Kg.
Baca juga:
Harga Emas Antam Hari Ini 23 Desember 2022 Turun Rp10.000 Per Gram
Untuk di Pasar Baru Tuban kenaikan bahan pokok hanya jenis cabai. Lebih banyak yang naik di Pasar Bangilan. Selain cabai, minyak goreng curah juga naik Rp500 dari semula Rp16.000 menjadi Rp16.500/Kg, daging ayam broiler naik Rp1.000 dari semula Rp33.000 menjadi Rp34.000/Kg, bawang merah naik Rp2.000 dari semula Rp30.000 menjadi Rp32.000/Kg.
Meskipun ada empat bahan kebutuhan pokok yang naik, bawang putih di Pasar Jatirogo Tuban juga turun Rp2.000 dari semula Rp24.000 menjadi Rp22.000/Kg. Sementara itu untuk bapok lainnya tetap dengan harga sebelumnya.
Bagi konsumen yang ingin mendapatkan update harga bapok di seluruh wilayah Jatim, dapat juga mengakses langsung ke situs Siskaperbapo Jatim. [Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS