Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Garis Kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin. Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan.
Garis Kemiskinan Kabupaten Tuban pada Maret 2022 adalah sebesar Rp 421.287,00 per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2021, Garis Kemiskinan bertambah sebesar Rp 33.111,00 per kapita per bulan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tuban, Eko Mardiana menjelaskan, untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar (baik komoditi makanan dan komoditi bukan makanan) yang diukur menurut Garis Kemiskinan.
"Pendekatan dalam penghitungan Garis Kemiskinan (GK) kabupaten/kota adalah GK kabupaten/kota tahun sebelumnya, dilakukan penyesuaian pada tingkat kabupaten digunakan elastisitas provinsi di level perdesaan pada tingkat kota digunakan elastisitas provinsi di level perkotaan. Selain terhadap elastisitas provinsi, juga dilakukan penyesuaian terhadap inflasi. Untuk kabupaten/kota yang bukan kota inflasi, laju inflasinya diperoleh dari kabupaten/kota yang berdekatan (pendekatan sister city)," ujar Eko dalam rilis resminya, Kamis (22/12/2022).
Baca juga:
Penduduk Miskin Tuban Berkurang 14,53 Ribu Jiwa
Eko melanjutkan, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Sumber data utama yang dipakai untuk menghitung tingkat kemiskinan Maret 2022 adalah data Susenas bulan Maret 2022.
BPS juga merilis data karakteristik konsumsi dan pengeluaran. Persentase pengeluaran perkapita untuk makanan pada rumah tangga miskin (65,67 persen) lebih besar dibanding rumah tangga tidak miskin (52,38 persen). Hal ini menunjukkan karakteristik kesejahteraan rumah tangga miskin di mana sebagian besar pengeluarannya masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan.
Selanjutnya, melihat kemiskinan di Tuban juga dapat dari karakteristik perumahannya. Sebagian besar rumah tangga miskin memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak (94,52 persen). Sementara terdapat (5,48 persen) rumah tangga miskin yang memiliki sumber air minum tidak layak.
"Sebagian besar rumah tangga miskin memiliki akses terhadap layanan jamban sendiri/bersama (83,98 persen). Sedangkan sisanya (16,02 persen) tidak memiliki layanan jamban sendiri/bersama," tutupnya. [Ali]
Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS