Temuan kasus Nihil, Kabupaten Tuban Terbebas Dari PMK?

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Kerja Keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menanggulangi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), yang menyerang hewan berkuku belah akhirnya terbayarkan.

Pasalnya, Selasa (20/12/2022) kemarin, sudah tidak ditemukan lagi kasus baru hewan terpapar virus PMK yang telah menghantui peternak sejak Bulan Juni 2022 silam.

Dari data yang dihimpun blokTuban.com, terhitung sampai saat ini jumlah komulatif hewan yang terserang PMK di 20 kecamatan, sebanyak 9,156 kasus. Di mana, 9096 hewan sudah dinyatakan sembuh, 53 ekor mati, dan 7 hewan dipotong paksa. Sedangkan temuan kasus binatang sakit, saat ini nihil.

“Betul, bisa dikatakan jika Kabupaten Tuban sudah terbebas dari wabah PMK, sambil terus melakukan surveilans bersamaan dengan kegiatan vaksinasi,” ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Tuban, Pipin Diah Larasati kepada blokTuban.com, Rabu (21/12/2022).

Menurut Pipin, kendati saat ini Kabupaten Tuban nihil kasus pihaknya masih terus melakukan gerakan guna antisipasi, agar sebaran wabah PMK tidak masuk lagi ke Bumi Ronggolawe Tuban.

Baca juga:

184.551 Ekor Sapi di Jatim Sembuh dari PMK

Adapun gerakan itu sendiri, yaitu dengan terus melakukan Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada para peternak. Di samping itu, juga menggencarkan vaksinasi terhadap hewan.

“KIE bersamaan dengan vaksinasi, karena vaksinasi kita masih 35 persen dari populasi. Untuk sampai dikondisi herd immunity, harus tercapai 80 persen dari populasi,” paparnya.

Untuk diketahui, akibat adanya wabah PMK di Kabupaten Tuban, Pemkab sempat menutup sementara seluruh pasar hewan. Hal tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam menghentikan penyebaran wabah PMK, namun sudah mulai dibuka kembali sejak 20 Oktober 2022 kemarin. [Sav/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS