Jelang Ramadan, Pasar Hewan Tuban Kembali Dibuka dengan Protokol Ketat
Pemerintah Kabupaten Tuban mengumumkan bahwa pasar hewan di wilayahnya kembali beroperasi mulai 25 Februari 2025. Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/12.58/414.106/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Tuban, Budi Wiyana.