Reporter : M. Nurkholis
blokTuban.com – Tahun depan pembangunan gedung baru Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban bisa dimulai. Sebab, rencana pembangunan itu sudah masuk dalam perencanaan oleh Mahkamah Agung (MA). Ada sejumlah PA yang juga akan menerima hal yang sama.
Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung H. Sahwan, S.H., M.H. saat kunjungan kerja ke PA Tuban. Dia menyampaikan bahwa Mahkamah Agung mengusulkan 17 pengadilan yang dimintakan pencabutan morotarium terkait dengan pembangunan gedung baru pengadilan. Morotarium pembangunan gedung baru dituangkan ke dalam Surat Menteri Keuangan No. S-841/MK.02/2014.
“Road Map usulan pembangunan gedung baru pengadilan yang diajukan oleh Biro Perencanaan MA RI di tahun 2023 sebanyak 4 satker. Salah satunya adalah PA Tuban dengan optimalisasi anggaran TA. 2023, Tahun 2024 5 satker, dan tahun 2025 sebanyak 7 satker, ” ujarnya.
Sejak lama PA Kabupaten Tuban berencana untuk pindah lokasi. Sebab, lokasi gedung yang saat ini berada di Jalan Sunan Kalijaga dinilai sudah kurang memadai. Tanah yang akan dibangun gedung baru itu sudah ditinjau Asisten Deputi Bidang Hukum, HAM, dan Aparatur Negara Sekretariat Kabinet RI Bambang Poerwono, S.H., M.H.
Selain dari Sekretariat Kabinet RI, kunjungan kerja ini juga dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung, H. Sahwan, S.H., M.H. beserta tim, dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Drs. H. Sudirman S, S.H., M.H beserta tim.
Kunjungan kerja ini juga dihadiri Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM oleh Esti Surahmi perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tuban. Selain itu juga dari perwakilan Pengadilan Agama lainnya seperti Pengadilan Agama Blitar, Pengadilan Agama Trenggalek, Pengadilan Agama Bawean, dan Pengadilan Agama Bojonegoro.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan selamat datang Ketua Pengadilan Agama Tuban, Drs. Mufi Ahmad Baihaqi, M.H. Dia menyampaikan urgensi terkait minimnya sarana dan prasarana yang dimiliki Pengadilan Agama Tuban. Sehingga membutuhkan gedung baru untuk melaksanakan program-program Mahkamah Agung terutama terkait dengan pelayanan publik.
Sementara Bambang Poerwono, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kunjungan tim Sekretaris Kabinet RI ke PA Tuban ini sebagai hasil tindak lanjut dari pengajuan Surat Ketua Mahkamah Agung kepada Presiden tanggal 22 September 2022 terkait usul dispensasi morotarium untuk pembangunan gedung baru pengadilan.
“Kebijakan morotarium sepenuhnya berada di tangan Presiden, Sekretaris Kabinet hanya menyampaikan rekomendasi berkaitan dengan apa yang diharapkan oleh satuan kerja,” jelasnya.
Sementara Esti Surahmi, menyatakan Pemkab Tuban mendukung Pengadilan Agama Tuban terkait usulan rencana pembangunan gedung baru yang berlokasi di Jalan Teuku Umar. “Semoga usulan perencanaan pembangunan gedung baru ini dapat segera terealisasikan, sehingga Pengadilan Agama Tuban dapat meningkatkan pelayanan khususnya bagi masyarakat Kabupaten Tuban,” ucapnya.
Setelah pertemuan, seluruh tim Sekretaris Kabinet RI, Biro Perencanaan dan Organisai MA RI, tim PTA Surabaya serta undangan yang hadir ditemani oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama Tuban melihat kondisi gedung dan meninjau lokasi lahan yang direncanakan untuk pembangunan gedung baru kantor PA Tuban.[lis/ono]