Pagar Nusa Tuban Minta Pemkab Segera Pasang Tulisan Asmaul Husna dan Tagline Tuban Bumi Wali

Reporter : Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Setelah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban, kini Pimpinan Cabang (PC) Perguruan Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa ikut menyikapi kegaduhan yang ada di kalangan masyarakat Tuban. 

Pasalnya viral, baik di media sosial maupun di grup-grup chat media elektronik dengan adanya gambar dugaan tulisan Asmaul Husna yang ditelantarkan.

Ketua PC PSNU Pagar Nusa Tuban, A. Mujib menilai kejadian tersebut dinilai tidak etis di kabupaten yang mayoritas penduduknya muslim. Sudah sepatutnya mengagumkan nilai-nilai yang terkandung dalam Asmaul Husna bukan malah menempatkannya yang bukan tempatnya.

"Mestinya Bupati bersama jajarannya bisa memahami kebatinan kami sebagai Muslim di Tuban bahwa nama-nama agung Asmaul Husna adalah sesuatu hal yang sangat kita hormati," ungkap Mujib.

Selain itu Pagar Nusa juga merasa keberatan jika tagline Tuban Bumi Wali dihilangkan oleh Pemkab Tuban. Sebab menurut badan otonom (Banom) NU ini, tagline tersebut mengandung nilai-nilai historis.

Baca Juga :

Pemkab Tuban Ingkari LKPJ Bupati Soal Brand Tuban Bumi Wali, PCNU Tuban Bersikap

Buntut Hilangnya Brand Tuban Bumi Wali, PCNU Sampaikan Empat Sikap

Ditentang KNPI dan DPRD, Ini Alasan Dibalik Pembongkaran Tagline Tuban Bumi Wali era Huda-Noor

"Sangat nyata dan terang benderang bahwa Tuban memang tempat para wali mulai dari Syekh Ibrahim Asmoroqondi, Sunan Bonang, Sunan Bejagung, Sunan Geseng dan lain sebagainya," imbuhnya. 

Mujib memaparkan, nama-nama wali sebagai bentuk history bahwa dakwah Islam pernah dilakukan secara serius di Kabupaten Tuban. Apalagi Bupati dan DPRD Tuban yang merupakan perwakilan dari masyarakat Kabupaten Tuban sepakat, senantiasa menjaga dan melestarikan nama-nama Asmaul Husna dan tagline Tuban Bumi Wali.

"Kiranya ini menjadi perhatian yang serius yang harus didengar oleh Bupati dan jajarannya bahwa simbol-simbol keagamaan adalah bagian yang tidak bisa kita lepaskan dari nurani dan kemanusiaan kita," tandasnya.

Lanjut magister hukum tersebut, masyarakat Tuban yang terlibat langsung dalam memberikan pajak bagi pelaksanaan pembangunan, juga berhak untuk melestarikan tulisan-tulisan tersebut. 

Apalagi tulisan-tulisan tersebut dibayar dengan uang hasil pajak dan dinilai tidak mengganggu apapun yang dilakukan oleh Bupati dan jajarannya.

"Maka dengan ini kami pimpinan pengurus Pagar Nusa Kabupaten Tuban, dengan tegas meminta pemerintah Kabupaten Tuban dalam hal ini Mas Bupati harus segera mengembalikan tulisan-tulisan Asmaul Husna itu sebagaimana mestinya. Kita harus mengagungkan nama-nama Allah," pungkasnya.[rof/Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS