Pembahasan RAPBD 2023 Tuban Batal, 27 Anggota DPRD Absen

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) batal menggelar rapat paripurna Rancana APBD tahun 2023 pada 2 November 2022. Penyebabnya kehadiran tidak memenuhi kuorum dan berdasarkan daftar absesnsi ada 27 anggota dewan yang absen tanpa ada konfirmasi. 

Paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan (Pandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi terhadap RAPBD Tahun 2023, serta Nota Penjelasan 4 Raperda Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Eksekutif itu sejatinya digelar pukul 09.00 Wib. 

Namun, hingga pukul 13.00 Wib rapat antara ekskutif dan legislatif tak kunjung dimulai. Bupati dan Wakil Bupati Tuban serta seluruh Kepala OPD yang hadir di gedung DPRD Tuban beranjak dari ruang paripurna, jumlah anggota DPRD yang hadir masih tidak memenuhi kuorum.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menghadiri undangan DPRD untuk mengikuti rapat paripurna dengan dua agenda sekaligus.

Baca Juga : 

Ditentang KNPI dan DPRD, Ini Alasan Dibalik Pembongkaran Tagline Tuban Bumi Wali era Huda-Noor

"Kita sudah mengikuti undangan pada hari ini. Namun dari teman-teman wakil ketua yang lain tidak ada mandat dari pimpinan rapat, kami juga tidak tahu alasannya kenapa rapat ini tidak jadi," terang Bupati Tuban.

Lindra menambahkan, dalam pelaksanaan rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung hari ini tersebut semua fraksi di DPRD hadir, hanya ada satu fraksi yang tidak hadir. 

"Hanya ada satu fraksi yang tidak hadir silakan cek absensi," ujarnya.

Mantan anggota DPRD Jatim itu menepis adanya ketidakharmonisan hubungan antara DPRD dan Pemkab Tuban, sehingga berdampak terhadap rapat paripurna. 

Baca Juga :

Agar Semakin Berkembang Ketua DPRD Tuban Berharap IAINU dan IIKNU Bergabung

"Tidak ada, karena semua fraksi yang lain juga hadir," pungkas Bupati Tuban.

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Andhi Hartanto mengatakan, dalam agenda rapat paripurna ini pimpinan DPRD yang hadir hanya ada dua orang. Selain itu, jumlah anggota yang hadir juga tidak memenuhi kuorum.

"Anggota yang hadir tidak kuorum, kurang dari 50 persen+1, hanya 23 anggota," terangnya.

Politisi asal Kecamatan Soko menjelaskan, para anggota DPRD yang tidak hadir tersebut tidak memberikan keterangan atau konfirmasi apa pun, sehingga hari ini tidak jadi dilaksanakan rapat paripurna. 

"Kalau hari ini terpaksa tidak dilakukan paripurna, berarti ya dijadwalkan ulang," jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Baca Juga :

Kakek Cabul di Bangilan Tuban Masih Buron, Polisi Didesak DPRD Usut Kasus Ini

Lebih lanjut, jadwal pelaksanaan rapat paripurna ini tidak ada memo dari Ketua DPRD, sehingga rapat paripurna tidak jadi dilaksanakan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Tuban, Sri Hidajati saat dikonfirmasi terkait jumlah anggota DPRD yang hadir sehingga rapat paripurna gagal digelar belum memberi keterangan resmi. [Ali]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS