Kakek Cabul di Bangilan Tuban Masih Buron, Polisi Didesak DPRD Usut Kasus Ini

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kakek cabul berusia 63 tahun di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban saat ini masih dalam pengejaran polisi. Petugas Satreskim terus mencari keberadaan pelaku, untuk bertanggungjawab atas aksi bejatnya diduga mencabuli anak berusia sembilan tahun. 

"Pelaku melarikan diri, saat ini kita masih terus selidiki. Belum diamankan, karena kabur," ujar Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta kepada media, Jumat (30/9/2022). 

Perwira pertama itu menjelaskan, sejumlah saksi diperiksa atas kasus pencabulan tersebut. Begitupun dengan visum juga sudah dilakukan, karena ulah sang kakek kepada korbannya.

Berdasarkan informasi dari tokoh masyarakat di desa korban, pelaku diduga melakukan pencabulan sejak Agustus silam dan terakhir diketahui bulan September ini. Setelah mengetahui kasus tersebut, orang tua korban melapor ke Polsek Bangilan untuk dilakukan penangkapan.

"Setelah keluarganya tahu, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Bangilan," terang EU, tokoh masyarakat di desa korban. 

Baca juga :

Sorot Kasus Dugaan Pencabulan di Tuban, Anggota DPRD: Bahaya! Petugas Harus Cepat Ungkap Kasus Ini

Lagi-lagi Dugaan Kasus Pencabulan Terjadi di Tuban, Korbannya Anak Berumur 9 Tahun

Dok! PA Kabulkan Dispensasi Nikah Santriwati Korban Pencabulan Anak Kiai di Tuban

Terduga pelaku dan korban pencabulan tak lain merupakan tetangga di Kecamatan Bangilan. Ibu korban S (45) yang tidak terima atas apa yang dialami putrinya. Terlebih pelaku telah merenggut kesucian anaknya sejak bulan Agustus 2022. 

Adapun modus pelaku berdasarkan laporan, saat itu korban sedang bermain. Entah apa yang dipikirkan, pelaku langsung mengajak korban ke rumah kosong di sekitar lokasi bermain korban. 

Korban diketahui merupakan teman dari cucu terlapor, sehingga sering main di rumah terlapor. Saat situasi sepi, tangan korban digandeng terduga pelaku lalu dibawa ke rumah kosong untuk melampiaskan nafsu bejatnya. 

Kasus pencabulan di Tuban selatan ini juga disorot keras oleh anggota DPRD Tuban Komisi 4, RM Anshakhul Balaya MN. Gus Aang sapaan akrabnya mendesak petugas yang berwenang harus serius menangani kasus yang tidak pertama kali terjadi di Tuban terjadi selama 2022 ini.

"Kasus seperti ini harus diselesaikan secara serius. Karena jika dibiarkan sangat berbahaya," kata anggota komisi 4 DPDR Tuban asal Singgahan tersebut.

Pihaknya berharap kepada pihak berwajib supaya agar lebih serius lagi penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sebab, dirasa telah meresahkan masyarakat. 

"Kasus ini bukan main-main sehingga penegak hukum segera memproses agar cepat terungkap," tutupnya. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS