Reporter : Savira Wahda Sofyana
blokTuban.com – Empat pasar hewan di Kabupaten Tuban, pada 2 Oktober 2022 lalu resmi di buka oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Hal tersebut, dilakukan untuk uji coba setelah temuan kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK), mulai melandai di bumi wali ini.
Namun, di tengah uji coba pembukaan pasar tersebut, rupaya masih ada penambahan kasus hewan yang terjangkit PMK. Kendati demikian, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban, menyatakan jika penambahan kasus tersebut hanya sedikit.
“Alhamdulillah ada penambahan kasus, tapi hanya sedikit yang dilaporkan,” ujar Pipin Diah Larasati saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com, Kamis (20/10/2022).
Baca juga: Dahaga Pedagang Sapi Tuban Terobati, Berharap Ekonomi Pulih
Diketahui, jumlah komulatif hewan ternak yang terserang wabah ini hingga (19/102022) kemarin, mencapai 9.139 kasus yang tersebar di 19 kecamatan sekaligus. Namun, angka kesembuhan hewan ternak juga tinggi, yaitu 8.826, dengan jumlah kematian 47 kasus. sedangkan hewan ternak yang masih dalam perawatan saat ini, berjumlah 259 hewan.
Menurut Pipin, sapaan akrabnya, saat ini peternak di Kabupaten Tuban sudah lebih siap, dengan adanya program vaksinasi PMK, yang digagas oleh Pemerintah. Sehingga vaksinasi masih terus berjalan dan lebih digencarkan.
“Saat ini, peternak sudah lebih siap dan program vaksinasi masih terus berjalan,” sambungnya.
Selain itu, untuk menghadapi penambahan jumlah kasus PMK ini, Pemkab juga terus menggencarkan beberapa langkah lainnya, seperti mengoptimalkan fungsi Pukesmas Hewan (Pukeswan), di masing-masing wilayah. Hal tersebut, dilakukan untuk surveilans, pengobatan dan juga monitoring.
Baca juga: Resmi Dibuka Hari Ini, pasar hewan Tuban Diserbu Penjual Sapi Lokal dan Luar Kota
Lebih lanjut, untuk kedepannya hewan sapi yang hendak masuk ke dalam pasar hewan, diwajibkan sudah memiliki penanda anting telinga yang ber barcode. Sebab, melalui penanda tersebut hewan ternak akan diketahui identitasnya, termasuk apakah sapi dudah divaksin PMK atau belum.
“Untuk ternak yang divaksin diberi penanda anting telinga yang ber barcode, kalau dicek di aplikasi identik PKH akan bisa dibaca identitas sapinya. Ke depan seluruh ternak (sapi dan kerbau) akan diberi tanda. Kalau di manusia seperti aplikasi peduli lindungi,” jelasnya. [Sav/Dwi]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS