Kecelakaan di Tuban Selama September Tembus 151 Kasus, 19 Korban Meninggal Dunia

Reporter :  Muhammad Nurkholis

blokTuban.com - Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Tuban di bulan September 2022 mengalami kenaikan dibandingkan dengan pada bulan Agustus 2022. Pada September 2022 terdapat 151 kejadian kecelakaan dengan perincian luka ringan 190 orang, luka berat 3 orang, dan meninggal dunia 19 orang. 

Apabila 151 kasus tersebut dibagi dengan 30 hari terhitung kurang lebih dar 5 kejadian kecelakaan setiap harinya dalam satu bulan. Untuk jumlah korban kecelakaan selama September terdapat 212 orang.

Dibandingkan pada bulan Agustus 2022, kejadian kasus kecelakaan lalu lintas terdapat 128 kejadian. Perinciannya luka ringan 162 orang, luka berat 2 orang dan meninggal dunia 15 orang.  

"Jika 128 kasus ini dibagi dengan 30 hari terhitung kurang lebih ada 4 kasus kecelakaan setiap harinya dalam satu bulan," ujar IPDA Eko Sulistyono, Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Sat Lantas Polres Tuban saat dikonfirmasi blokTuban.com, Senin (3/10/2022)

Menurut IPDA Eko, pihaknya selalu menyosialisasikan tentang perlunya mentaati peraturan, seperti memakai helm dan menaati marka jalan. Di samping itu, Lantas Polres Tuban juga rutin sosialisasi di Tuban mulai dari desa sampai ke tingkat kabupaten bahkan di sekolah-sekolah.

Baca juga :

Tertidur Saat Bawa Pakan Ayam 30 Ton, Sopir Trailer Asal Lamongan Kecelakaan Tunggal di Tuban

Truk Box Kecelakaan di Jalan Raya Tuban-Widang, Kemacetan Hampir Satu Kilometer

Truk Box Sembako Oleng Lalu Tabrak Pohon di Jalan Tuban-Widang, Sopir Tewas di Tempat

“Tujuan sosialisasi seperti pentingnya memakai helm dan menaati peraturan rambu lalulintas, untuk menekan kejadian laka,” katanya. 

Catatan Lantas Polres Tuban, rata-rata dari kejadian tersebut masih didominasi oleh kendaraan sepeda motor. Kecelakaan di Tuban menurut IPDA Eko disebabkan oleh tiga hal, yaitu faktor kelalaian, kesengajaan, dan juga faktor alam.

Lebih lanjut, faktor kelalaian disebabkan karena pengendara lalai dan hilang fokus seperti bermain HP saat berkendara dan mengantuk. Sedangkan faktor kesengajaan artinya korban laka lantas dengan sengaja melakukan pelanggaran seperti, dengan sengaja melanggar rambu yang ada di jalan contoh menyerobot lampu merah.

"Misalnya disuruh lurus terus tapi tidak menghiraukan. Terakhir faktor alam yang berarti di luar kehendak manusia sendiri contoh diakibatkan oleh tanah longsor dan pohon tumbang," jelasnya.

Untuk menghindari laka lantas, IPDA Eko menghimbau agar masyarakat selalu memakai helm dan selalu mentaati peraturan lalu lintas, hingga tertib berlalulintas. 

Perlu diketahui, saat ini Polres Tuban mulai mengadakan Operasi Zebra pada tanggal 3-16 Oktober 2022. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya mentaati peraturan lalu lintas. [Nur/Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS