Diduga Cemarkan Intitusi Kejaksaan di Youtube, Persaja Tuban Laporkan Alvin Liem ke Polisi

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Alvin Liem resmi dilaporkan oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) Tuban ke Mapolres Tuban. Alvin diduga telah melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui konten video di Youtube. 

Dasar pelaporan Alvin Liem karena pada 10 September 2022 di wilayah hukum Tuban telah terjadi dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang diduga dilakukan oleh Alvin Liem melalui media elektronik youtube. 

Akibat kejadian tersebut pelapor selaku perwakilan Persaja Cabang Tuban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi Resor Tuban. Akibat kejadian tersebut pelapor merasa institusi Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah dihina dan nama baiknya telah dicemarkan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tugan guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami lapor ke Polres Tuban dan selesai sekitar pukul 18.30 Wib," kata Perwakilan Persaja Cabang Tuban, Bagus Priyo Ayudo (33) dalam keterangannya kepada blokTuban.com, Jumat (23/9/2022).

Dalam video yang diunggah akun Youtube Catatan Hitam berjudul "Kejaksaan Dibayar Kontan Bebaskan Ferdi Sambo Dari Segala Macam Tuduhan”, Persaja menilai video yang berdurasi 19.04 menit itu berisikan fitnah yang mediskreditkan institusi Kejaksaan RI. 

Persaja menambahkan, apa yang disampaikan dalam video tersebut berisi fitnah dan penyebaran kebencian kepada institusi kejaksaan dan jaksa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Apa yang disampaikan telah menyakiti hati jaksa seluruh Indonesia. Yang disampaikan Alvin Liem telah menyebabkan gejolak internal di kejaksaan," ujar Jaksa kelahiran Mataram itu. 

Informasi dari berbagai sumber, atas tindakan Alvin Liem tersebut banyak jaksa di Indonesia melaporkannya ke pihak berwajib dan bukan hanya jaksa Tuban. Yang perlu dipahami, bahwa penyampaian pendapat di negara demokrasi tetap harus didasarkan pada etika dan nilai-nilai hukum. 

Untuk diketahui, Alvin merupakan pendiri LQ Indonesia Law Firm. Dikutip dari situs resmi LQ Indonesia Law Firm, Alvin malang melintang di bidang perbankan dan bisnis sebelum terjun ke dunia hukum. [Ali] 

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS