Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Tiga pemuda Kabupaten Tuban harus meringkuk di sel Polresta Sidoarjo, karena ulahnya memodifikasi truk untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM). Mereka di tangkap saat beraksi di SPBU Kalijaten, Kecamatan Taman, Kamis (15/9/2022).
Ketiga pemuda itu bernama Dwi Prastiyo, 24, Paozan, 31, dan Akmal Taufiqurrahman, 23. Mereka mengaku disuruh oleh seseorang yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian setempat.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dalam keterangannya kepada media, mengatakan penangkapan tiga pemuda Tuban lantaran mereka menyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Saat ditangkap, tangki truknya sudah terisi 1.632 liter solar," ujar Kombes Pol Kusumo dikutip dari berbagai sumber.
Baca juga :
- BLT BBM Mulai Cair, 84.600 Warga Tuban Bawa Pulang Uang Tunai dan Sembako
- Tukang Ojek Pengkolan di Pakah Tuban Keluhkan Sepi Penumpang
- Presiden Minta Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Selesaikan Persoalan Akibat Penyesuaian Harga BBM
Tiga pemuda Tuban, lanjut Kapolresta beraksi membawa Truk bernopol bernopol W 9772 PA ditutupi dengan terpal warna biru. Tutup tersebut merupakan upaya kamuflase, agar tidak dicurigai oleh petugas SPBU.
Ketika membeli BBM jenis bio solar, salah satu pelaku langsung memencet tombol di head truk. Pompa di dalam truk langsung bekerja, dan tersambung dengan tangki berkapasitas 5.000 liter. Tangki inilah yang ditutupi terpal oleh pelaku.
Kapolresta menambahkan, bahwa aksi penyalahgunaan BBM subsidi di Sidoarjo oleh pemuda Tuban cukup unik. Sebab, pelaku dibekali uang Rp35 juta dan harus dihabiskan untuk membeli solar di beberapa SPBU.
"Uang ini untuk membeli BBM. Jadi harus dihabiskan untuk beli solar. Ini baru mengisi tiga kali di SPBU yang berbeda,” ujar salah satu pelaku.
Dalam aksinya setiap pembelian 1.000 liter, para pelaku mendapat upah Rp 350 ribu yang dibagi menjadi tiga. Kasus tersebut kini sedang diselidiki oleh Polresta Sidoarjo. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS