SiLPA Tinggi, DPRD Tuban Minta Tambahan Jumlah Penerima dan Besaran Insentif Guru Ngaji di 2023

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Di tahun 2023 mendatang, Pemerintah Kabupaten Tuban merencanakan target penerimaan insentif guru ngaji di Tuban sebanyak 9.400 penerima dengan jumlah insentif di angka Rp 200.000.

Jika dibandingkan tahun 2022, Pemkab Tuban memberikan insentif kepada 8.550 penerima dengan besaran Rp200.000 per orang. Rencana kebijakan tahun depan itu, langsung dikritisi oleh DPRD Tuban. 

Wakil ketua fraksi PKB DPRD Tuban, Luluk Kamim Muzizat beserta komisi 4 meminta Pemkab menaikkan jumlah penerima insentif sesuai hasil verifikasi 23 Maret 2021 lalu. Di mana semestinya, penerima insentif sebanyak 10.000 guru ngaji se-Tuban. 

"Besaran insentifnya juga harus naik, dari semula Rp200.000 menjadi Rp300.000 untuk APBD 2023," ujar Luluk kepada blokTuban.com, Selasa (16/8/2022). 

Baca juga :

Serapan APBD Rendah, DPD KNPI: Dinas di Kabupaten Tuban Lamban Bekerja

SiLPA Rp780 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Kritik Perencanaan Buruk, Bupati Tuban Mengelak

SiLPA 2021 Tuban Tembus Rp700 Milyar Lebih, DPRD Kritik Kinerja Pemkab

Secara hitungan, politisi asal Kecamatan Palang itu menambahkan, dibutuhkan Rp30 miliar untuk mengcover insentif guru sebanyak 10.000 orang itu. Atau naik Rp10 miliar dari APBD 2022. 

"Kami rasa Pemkab sangat mampu melakukan itu. Jika dipikirkan dan dikerjakan secara serius mengingat Silpa APBD tahun 2021 kemarin di kisaran angka Rp750 milyar," imbuhnya. 

Kebijakan menaikkan insentif selain menyejahterakan guru, juga menaikkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Tuban yang saat ini masih tergolong rendah. Selain memperhatikan guru ngaji, DPRD juga menyarankan Pemkab turut memperhatikan operasional BKPRMI supaya lembaga tersebut mampu memverifikasi dan memvalidasi data lebih baik.

Diketahui, insentif guru ngaji TPQ di Kabupaten Tuban mulai direalisasikan di masa Bupati Fathul Huda tahun 2012 dengan nilai nominal Rp 50.000 perbulan, dan diterimakan 3 bulan sekali. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengakui keberadaannya guru TPQ di Tuban berperan penting dalam pembangunan IPM. 

Lalu, pada tahun 2014 ada kenaikan 100% sehingga menjadi Rp100.000 dengan jumlah penerima guru mengaji 6.800 guru TPQ. Pada 

tahun 2020 dengan segala upaya pemerintah dalam pembahasan bersama DPRD Komisi 4 naik 100% menjadikan Rp200.000 dengan jumlah penerima sekitar 10.066-an orang, yang mana didalamnya ada iuaran BPJS Tenaga kerja Jamsosnaker Rp 48.800 dan diterimakan ke guru ngaji sebesar Rp151.200. [Ali]

 

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS