Serapan APBD Rendah, DPD KNPI: Dinas di Kabupaten Tuban Lamban Bekerja

Reporter : Darul Mustaqim

blokTuban.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tuban ikut bereaksi atas rendahnya serapan APBD Tuban 2021. Tercatat sebanyak 780 miliar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2021. 

Menurut M. Chanif Muayyad, Wakil Ketua Bidang Politik DPD KNPI Kabupaten Tuban, ini menunjukan kinerja OPD di Kabupaten Tuban masih belum maksimal dan rendah dalam menjalankan tanggung jawabnya pada, Jumat (24/06/2022).

"Saya melihat bahwa OPD di lingkungan Pemkab Tuban belum maksimal dalam bekerja, terbukti silpa Kabupaten Tuban masih sangat besar," terangnya.

Terkait : silpa Rp780 Miliar Jadi Sorotan, DPRD Kritik Perencanaan Buruk, Bupati Tuban Mengelak 

Selain itu Chanif juga menyampaikan, ada beberapa faktor yang menyebabkan lemahnya penyerapan anggaran. Rendahnya daya serap mencerminkan program dan proyek pemerintah yang lemah dan tidak matang. 

“Rencana pelaksanaan kerja tidak tepat dan sulit dieksekusi sehingga sering mandek dalam pelaksanaanya, kita lihat SILPA 780 miliar itu bukan jumlah yang sedikit. Karena hampir 50 persen APBD Kabupaten Tuban. Bayangkan saja, pendapatan APBD rendah, serapannya rendah pula. Ini sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup masyarakat,” paparnya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada, Jumat (24/06/2022).

Terkait : silpa 2021 Tuban Tembus Rp700 Milyar Lebih, DPRD Kritik Kinerja Pemkab

Menurutnya, jika penyusunan anggaran dilakukan dengan valid dan akuntabel mestinya serapan anggaran bisa dimaksimalkan. “Dengan problem yang cukup serius ini, mestinya OPD di Tuban harus lebih memaksimalkan kinerjanya. Karena masyarakat merasa sangat dirugikan, mengingat angka tersebut yang sangat tinggi, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kedua, lamanya proses anggaran. Menurutnya proses persetujuan terlalu lama dan penuh intrik politik. Pembahasan anggaran semestinya sudah final sampai bulan Desember, sehingga mulai bulan Januari masing-masing OPD siap melaksanakan program kerja sesuai dengan visi-misi bupati. Namun kenyataan bertentangan.

“Yang terjadi, pelaksanaan APBD tidak maksimal. Secara otomatis, program pemimpin sebagus apapun, tidak akan bisa dirasakan oleh masyarakat," tambahnya.

Terjadinya keterlambatan ini, menurutnya, merupakan kontribusi belah pihak. “Satu sisi, anggaran yang diajukan pemerintah daerah sering tidak tepat sasaran, sementara dari sisi DPRD sendiri tak jarang banyak konflik kepentingan,” imbuhnya.

Terkait : Tekan silpa, Perencanaan Anggaran Harus Disesuaikan

Dia menilai banyak kasus belanja modal, proyek gagal dieksekusi karena terkendala waktu pelaksanaan yang tidak memungkinkan.

Terakhir, lambatnya penyerapan ini seharusnya mendapatkan sanksi dari Kemendagri dan Kemenkeu. Kementerian terkait harus menerapkan sistem insentif dan disinsentif berdasarkan serapan anggaran. 

Untuk mengatur ketentuan tersebut, Kemendagri dan Kemenkeu bisa mengeluarkan Surat Edaran (SE). Hal itu supaya pemerintah daerah lebih patuh terhadap intruksi pemerintah pusat dan regulasi yang sudah dibuat. Diakui atau tidak, serapan anggaran yang rendah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena kesejahteraan rakyat bergantung pada serapan anggaran daerah. 

Sampai saat ini mantan Ketua Umum PC PMII Tuban asal Desa Karangasem, Jenu tersebut melakukan kajian lebih lanjut bersama pengurus DPD KNPI Kabupaten Tuban lainnya. Tujuan kajian tersebut bertujuan mengawal kebijakan anggaran di tahun 2022, supaya serapan anggaran Pemda Tuban lebih maksimal. [Rul/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.