60 Calon Pengantin di Tuban Dibekali 8 Materi, agar Terhindar Perceraian hingga KDRT

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com60 pasangan Calon pengantin (Capeng) di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban mengikuti bimbingan perkawinan pranikah, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Widang, Selasa (5/7/2022). 

Salah seorang Pegawai atau Penyuluh agama Islam di KUA Kecamatan Widang, Masruh Zainur Ridwan mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan program dari Kementrian Agama RI sebagai pembinaan pra nikah. 

“Ini kegiatan bimbingan perkawinan yang dilakukan oleh KUA Widang selama dua hari, menghadirkan tiga pemateri, yaitu Kepala Kemenag Tuban, PLKB dan Pukesmas,” terang Masruh saat dikonfirmasi oleh blokTuban.com.

Terkait : Terima Dua Manfaat, Ini yang Dapat Calon Pegantin Tuban

Bimbingan atau pembelajaran pra nikah ini sendiri dinilai penting karena kasus perceraian yang terus naik. Begitupula dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh sepasang suami istri yang masih terus ada di Kabupaten Tuban hingga saat ini.  

Menurutnya, dalam bimbingan tersebut para capeng dibekali pengetahuan seputar kesehatan reproduksi, pengasuhan anak, hingga keuangan keluarga. Dengan tujuan memberikan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan kepada para remaja yang akan melangsungkan pernikahan pada bulan Juli ini. 

“Tujuannya sendiri untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah, sehingga dapat mengurangi perselisihan, perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

Terkait : Selain Bikin Rindu, Ternyata Ini Tujuan Lain Pingitan Sebelum Menikah

Dalam kesempatan tersebut, setidaknya ada delapan materi yang wajib dipelajari oleh Capeng sebelum menikah, seperti makna pernikahan bagi masing-masing pasangan, komitmen pernikahan, komunikasi efektif antar pasangan, proses penyelesaian masalah, pengetahuan finansial, penyesuaian diri, cara mempertahankan momentum cinta, serta perencanaan keluarga. 

Selain itu, lanjutnya dalam bimbingan ini para Capeng juga diperkenalkan dengan aspek dalam mempertahankan keluarga. Diantaranya memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial, dan juga mampu menyelesaikan problema yang dihadapi. 

Terkait : Lebih Ringan, Ternyata Segini Rincian Biaya Nikah di KUA yang Perlu Diketahui

“Suami dan istri itu adalah rekan untuk mengambil segala keputusan, sehingga keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan dan berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan,” katanya. 

Dengan demikian, adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadikan masyarakat semakin memahami tentang pentingnya lembaga pernikahan, sehingga yang akan menikah benar-benar sudah berada pada usia yang matang dan dewasa. [Sav/Ali]

Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS