18:00 . Bocoran, Simak 2 Agenda Pemkab Tuban Selama Ramadan 2023   |   17:00 . Makam Waliyullah Sunan Bonang Tuban Dipadati Peziarah Menjelang Ramadan   |   16:00 . Nelayan di Tuban Tenggelam Saat Mencari Ikan, 5 Selamat dan 1 Meninggal   |   15:00 . Penjualan Bunga Tabur Jelang Ramadan di Tuban Meningkat, Sehari Habiskan Puluhan Kilogram   |   14:00 . Bupati Tuban Klaim Stok Kebutuhan Bahan Pangan Selama Ramadan dan Idul Fitri Tahun 2023 Aman   |   13:00 . Hilang Selama Satu Hari, Nelayan di Socorejo Tuban Ditemukan Tak Bernyawa   |   11:00 . Niat Sholat Sunnah Tarawih dan Witir Lengkap Berjamaah Ataupun Sendiri   |   10:00 . LBH KP Ronggolawe Bersama BPHN Mengasuh Cegah Anak Terlibat Kenakalan dan Kriminalisasi di Tuban   |   09:00 . Sinergi KGP Tuban Berikan Coaching Clinic ke CGP Angkatan 9 Tahap 1   |   08:00 . Awal Ramadhan 2023, Lembaga Falakiyah PBNU Tunggu Hisab Rukyatul Hilal Nanti Petang   |   07:00 . Menu Sahur Praktis Tanpa Minyak, Urap Sayur yang Tahan Lama   |   21:00 . Tingkatkan Kualitas Pengajar, UNIROW Tuban Melaunching Prodi Pendidikan Profesi Guru   |   20:00 . Simak 5 Himbauan Pemkab Tuban Menjelang Ramadhan Untuk Pengelola Usaha   |   19:00 . Momentum Jelang Ramadhan, Warga Tuban ini Raup Untung Berjualan Bunga Tabur Makam   |   18:00 . Minta Pengelolaan ZIS Lebih ke Arah Pemberdayaan Masyarakat Tuban   |  
Thu, 23 March 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Lebih Ringan, Ternyata Segini Rincian Biaya Nikah di KUA yang Perlu Diketahui

bloktuban.com | Wednesday, 02 March 2022 15:00

Lebih Ringan, Ternyata Segini Rincian Biaya Nikah di KUA yang Perlu Diketahui

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Menikah merupakan ibadah terpanjang manusia karena bisa dilakukan seumur hidup. Kendati demikian, menikah bukanlah persoalan yang mudah sebab, banyak calon pengantin (capeng) yang menunda pernikahan karena beberapa faktor. 

Salah satu penyebab capeng menunda pernikahannya ialah masalah biaya yang dianggap terlalu mahal. Saat ini capeng tidak perlu lagi risau memikirkan biaya pernikahan. Agar biayanya lebih ringan, maka menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

“Kalau menikah di KUA gratis yang artinya calon pengantin melaksanakan akad nikahnya di kantor KUA bukan di tempat lain,” ungkap salah satu pegawai KUA Widang, Masruh Zainur Ridwan S. Ag kepada reporter blokTuban.com, Rabu (2/3/2022). 

Selain dilaksanakan di KUA, akad nikah tersebut juga harus dilaksanakan pada hari kerja serta jam operasional kantor KUA yaitu hari Senin sampai dengan Jumat. 

Jika capeng melaksanakan akad nikah di hari wekeend atau di luar jam operasional, maka ia akan  tetap dikenakan biaya. Begitu pula saat capeng melakukan pernikahan di luar KUA seperti di rumah, gedung, hotel ataupun tempat ibadah. 

“Tapi kalau pengantin melakukan akad di luar ketentuan itu, maka dia akan di tarik biaya sebesar Rp600 ribu, sama seperti pengantin yang akad nikah di rumah atau di gedung,” jelasnya.

Meskipun dikenakan biaya, namun pria berusia 51 tahun itu mengatakan jika uang tersebut tidak masuk ke KUA, melainkan disetorkan ke bank dan nantinya akan masuk ke dalam kas Negara. 

“Nanti uang yang diperoleh itu di setor di bank dan masuk kas Negara, bukan masuk di KUA,” pungkasnya. [Sav/     ] 

Tag : Nikah gratis, KUA Widang, Syarat Menikah, Biaya Menikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat