18:00 . Mau Ajukan KPR di Bank Jatim Tapi Masih Bingung? Ini Persyaratan yang Dibutuhkan   |   17:00 . Sebuah Lahan Milik Ibunda Bupati Tuban Terbakar   |   15:00 . Petualangan Sherina 2 : ‘Lorong Waktu' Peluruh Rindu yang Penuh Haru   |   14:00 . Naik Toyota Avanza Veloz, Mantan Wabup Tuban Jadi Saksi Dugaan Korupsi APMD   |   13:00 . Warga Tuban yang Diduga Hina Nabi Muhammad, Ternyata Rumah Tangganya Baru Kandas   |   12:00 . Dukung Pendidikan Berkualitas PRPP Diganjar Subroto Award 2023   |   10:00 . Resep Puding Dodol Coklat Kudapan Lezat untuk Kumpul Keluarga   |   09:00 . Tren Turun Sepekan, Daftar Harga Emas Antam 2 Oktober 2023 Stuck di Level Rp1.049.000 Per Gram   |   08:00 . Hari Batik Nasional Kesempatan Mengenal Aneka Motif Khas dari Tuban   |   16:00 . DPRD Tuban Tuding Puskesmas Kerek Tak Profesional Layani Masyarakat Kecil   |   15:00 . Puskesmas Kerek Tuban Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans, Keluarga Korban Keheranan   |   13:00 . Proyek Revamping TPPI Tuban Beroperasi Kuartal IV 2023   |   12:00 . Akhir Pekan Serunya Nonton 6 Film, Cek Jadwal Tayang NSC Tuban 1 Oktober   |   11:00 . Layanan PDAM Tuban Terganggu, Ini Cara Pengaduannya   |   10:00 . Terasi Tuban Cocok Buat Oleh-oleh Saat Liburan   |  
Tue, 03 October 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Lebih Ringan, Ternyata Segini Rincian Biaya Nikah di KUA yang Perlu Diketahui

bloktuban.com | Wednesday, 02 March 2022 15:00

Lebih Ringan, Ternyata Segini Rincian Biaya Nikah di KUA yang Perlu Diketahui

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Menikah merupakan ibadah terpanjang manusia karena bisa dilakukan seumur hidup. Kendati demikian, menikah bukanlah persoalan yang mudah sebab, banyak calon pengantin (capeng) yang menunda pernikahan karena beberapa faktor. 

Salah satu penyebab capeng menunda pernikahannya ialah masalah biaya yang dianggap terlalu mahal. Saat ini capeng tidak perlu lagi risau memikirkan biaya pernikahan. Agar biayanya lebih ringan, maka menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) bisa menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

“Kalau menikah di KUA gratis yang artinya calon pengantin melaksanakan akad nikahnya di kantor KUA bukan di tempat lain,” ungkap salah satu pegawai KUA Widang, Masruh Zainur Ridwan S. Ag kepada reporter blokTuban.com, Rabu (2/3/2022). 

Selain dilaksanakan di KUA, akad nikah tersebut juga harus dilaksanakan pada hari kerja serta jam operasional kantor KUA yaitu hari Senin sampai dengan Jumat. 

Jika capeng melaksanakan akad nikah di hari wekeend atau di luar jam operasional, maka ia akan  tetap dikenakan biaya. Begitu pula saat capeng melakukan pernikahan di luar KUA seperti di rumah, gedung, hotel ataupun tempat ibadah. 

“Tapi kalau pengantin melakukan akad di luar ketentuan itu, maka dia akan di tarik biaya sebesar Rp600 ribu, sama seperti pengantin yang akad nikah di rumah atau di gedung,” jelasnya.

Meskipun dikenakan biaya, namun pria berusia 51 tahun itu mengatakan jika uang tersebut tidak masuk ke KUA, melainkan disetorkan ke bank dan nantinya akan masuk ke dalam kas Negara. 

“Nanti uang yang diperoleh itu di setor di bank dan masuk kas Negara, bukan masuk di KUA,” pungkasnya. [Sav/     ] 

Tag : Nikah gratis, KUA Widang, Syarat Menikah, Biaya Menikah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat