Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pada laporan tahun 2021, ketiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Tuban kompak melaporkan kerugian puluhan hingga ratusan juta. Fraksi Gerindra DPRD Tuban menyarankan Pemkab untuk menutup BUMD tersebut, dan bila perlu dinyatakan pailit, Sabtu (2/7/2022).
BUMD PD Aneka Tambang melaporkan rugi pada tahun 2021 sebesar 138.881.381, PD Ronggolawe Sukses Mandiri kerugiannya sebesar Rp122.694.872, dan PD Minyak dan Gas Bumi mengalami rugi sebesar Rp24.419.924.
Terkait : 2 bumd Tuban Tidak Setor PAD Tahun 2021, Ketua DPRD: Harus Dievaluasi
Menurut Gerindra, kerugian atau penurunan nilai ekuitas (jumlah uang yang akan dikembalikan pada pemegang saham) pada ketiga BUMD milik Pemkab Tuban telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2018 Pasal 2 dan 3 tentang penyertaan modal.
Bambang Sumargo perwakilan Fraksi Gerindra DPRD Tuban menegaskan, tujuan dari penyertaan modal adalah untuk memperoleh manfaat ekonomis dan pertumbuhan ekonomi daerah. Daripada dikatakan hidup enggan, mati tak mau, dan ketiganya sudah tidak bisa dibina lagi.
Terkait : Riyadi Harapkan bumd Terlibat Pembenihan Jagung Hibrida Tuban
"Saran kami lebih baik dilakukan likuidasi atau pembubaran BUMD. Opsi lainnya yaitu privatisasi atau pengalihan kepemilikan dari milik daerah menjadi pribadi atau swasta," ujar Bambang.
Menanggapi laporan rugi ketiga BUMD milik Pemkab, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzki menjelaskan bahwa meruginya BUMD Tuban pada saat pandemi Covid19. Catatannya untuk tahun 2021-2022, ketiga BUMD yang dimaksud Gerindra mengalami surplus.
Terkait : OPD dan bumd Bersih-bersih Kota
"Kemarin itu memang ada proyek, tapi ketiga BUMD ikut fokus menangani corona. BUMD kita kondisinya sehat karena ada tim audit," pungkasnya. [Ali]
Temukan konten Berita Tuban menarik lainnya di GOOGLE NEWS.