Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tuban Tahun 2021. Salah satu bidang yang disoroti adalah bidang pendidikan Tuban.
Catatan komisi IV terpenuhinya tenaga pendidik dikarenakan adanya guru tidak tetap (Non PNS) pada tiap sekolah. Untuk itu, nasib guru Non PNS ini harus terus diperjuangkan melalui rekrutmen PPPK.
Ketua Komisi IV, Tri Astuti, mengatakan ada 2085 guru PPPK yang lolos, namun ada 237 guru yang lolos passing grade tapi belum mendapat formasi dan 381 guru belum lolos seleksi.
"Akibat tidak adanya formasi guru Bahasa Inggris, prosentase pendidik di Kabupaten Tuban belum mencapai target. Dampaknya masih banyak guru mapel yang belum sesuai dengan mata pelajaran yang dibutuhkan," ujar Tri Astuti, Kamis (10/2/2022).
Di samping itu, Astuti menambahkan, prosentasi pendidik dengan beban minimal 24 jam per-minggu juga belum tercapai karena jam pembelajaran tatap muka terbatas. Begitupula, capaian indikator prosentasi SD/MI dan SMP/MTs yang terakreditasi B belum tercapai dikarenakan belum memenuhi target yang ditentukan dikarenakan penambahan kriteria penilaian dalam akreditasi sekolah.
Indikator nilai NEM rata-rata ujian SD/MI dan SMP/MTs, juga tidak terpenuhi karena tidak adanya Ujian Nasional sesuai SE kementrian No. 4 Th 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa pandemi. Namun demikian upaya peningkatan pemerataan dan kualitas pendidikan tetap terpenuhi.
“Ini dapat dilihat dari Angka Partisipasi Kasar (APK), Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Sekolah (APS),” jlentreh Astuti.
Dalam rapat kerja tersebut, bertujuan untuk mengevaluasi terkait perencanaan, realisasi penyerapan anggaran, dan capaian kinerja dari OPD mitra kerja komisi IV pada tahun 2021. Dari Dokumen LKPJ ini ada beberapa capaian kinerja yang tidak tercapai dikarenakan beberapa faktor. [Ali]