Reporter: Dina Zahrotul Aisyi
blokTuban.com- Kasus Covid-19 kembali meningkat sejak awal Januari kemarin akibat dari adanya varian baru jenis Omicron yang telah masuk di Indonesia. Varian omicron memiliki karakteristik lebih cepat menyebar lima kali lipat dibandingkan dengan varian delta, namun dengan gejala yang lebih ringan. Pada (17/1/2022) lalu, kementerian kesehatan mengeluarkan surat edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.
Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa pasien dengan gejala covid-19 ringan dan tidak bergejala bisa melakukan isolasi secara mandiri di rumah, asalkan memenuhi persyaratan klinis dan syarat rumah. Pada surat edaran sebelumnya, pasien covid-19 harus menjalankan isolasi di rumah sakit baik bergejala maupun tidak.
Upaya kebijakan baru tersebut dilakukan agar fasilitas layanan kesehatan bisa diprioritaskan bagi pasien dengan gejala covid-19 sedang hingga berat. dr. Reisa Broto Asmoro, selaku juru bicara pemerintah untuk Covid-19 sekaligus duta adapatasi kebiasaan baru menjelaskan dalam siaran radio kesehatan pada Selasa, (8/2/2022) bahwa syarat pasien bisa melakukan isolasi mandiri apabila usia maksimalnya 45 tahun, tidak memiliki komorbid, serta memiliki kemampuan untuk mengakses telemedisin atau layanan kesehatan terdekat lainnya.
Sementara untuk syarat rumah bagi pasien isoman adalah harus memiliki ruangan yang terpisah, termasuk kamar mandi terpisah dengan anggota keluarga lainnya, dan mampu mengakses oksimeter untuk pemantauan kadar oksigen dalam tubuh.
Ia juga membagikan tips bagi pasien covid-19 yang sedang menjalankan isolasi mandiri untuk terus memantau oksimeter dan melakukan teknik proning sebagai upaya antisipasi pertama apabila saturasi oksigen dalam tubuh mengalami penurunan.
“Level saturasi oksigen yang baik apabila dalam oksimeter tersebut menunjukkan angka 95-100% jika di bawah angka tersebut bisa melakukan teknik proning terlebih dahulu, jika tidak ada peningkatan, maka diharuskan segara lapor untuk mendapatkan penanganan lanjutan,” jelasnya.
Teknik proning bisa membantu peningkatan kadar oksigen dalam tubuh dan dengan mudah dilakukan di rumah. dr. Reisa menjelaskan, terdapat tiga posisi yang biasa dalam teknik proning. Pertama, pasien tengkurap selama 30 menit dengan diberi alas bantal pada bawah leher, bawah pinggul, dan kaki.
Dilanjutkan pada posisi berbaring ke sisi kanan selama 30 menit dengan menggunakan alas bantal di bawah leher, pinggul, dan dijepit diantara kedua kaki. Posisi yang terakhir, berbaring dengan posisi setengah duduk, yakni bagian punggung diberi penyangga bantal dan dilakukan selama 30 menit.
“Kita tetap pantau dalam oksimeter dan pastikan ketika melakukan teknik proning ini kita berada di ruangan yang memiliki sirkulasi udara baik,” ungkapnya.
Duta adaptasi kebiasaan baru tersebut berpesan, kepada masyarakat di tengah lonjakan kasus covid-19 yang kembali terjadi agar memperketat protokol kesehatan dan disiplin baik bagi diri sendiri maupun keluarga.
Di samping itu, pemerintah di berbagai daerah juga sudah melakukan penguatan dalam berbagai aspek, seperti testing, tracing, dan treatment. Termasuk di dalamnya percepatan vaksinasi, pemberian booster, dan tersedianya fasilitas kesehatan, serta SDM tenaga kesehatan yang cukup.
“Tentunya pencegahan terkait melonjaknya Covid-19 ini masih sama. Kita harus tetap perketat protokol kesehatan, gunakan double masker jika beraktivitas di luar rumah, sering cuci tangan minimal 20 detik, bawa handsanitizer, jangan melepas masker ketika mengobrol, lengkapi vaksinasi dan booster,” tegasnya.
Sementara itu di Kabupaten Tuban, laporan kasus Covid-19 dari Dinas Kesehatan sampai dengan (7/2/2022) tidak ada pasien yang terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, dr. Bambang Priyo Utomo mengungkapkan, sampai pada selasa siang kemarin masih ada pasien yang mendapat perawatan di RSUD dr. Koesma sebanyak 4 orang dan pasien yang menjalani isoter sebanyak 6 orang.
Sedangkan total kumulatif angka Covid-19 di Kabupaten Tuban, yakni kasus konfirmasi positif sebanyak 7.610, angka kasus sembuh 6.670, dan konfirmasi meninggal sebanyak 930 kasus.
“Untuk antisipasi lonjakan kasus covid-19 sudah kita siapkan tenaga kesehatan, sarana ruang isolasi, APD, dan lain halnya. Kita juga percepat terus untuk vaksinasi, termasuk booster. Semoga Tuban tetap aman dan tidak ada kenaikan signifikan,” jelasnya. [Din/Ali]