Ketua DPRD : Apakah Ini Tumbal Pejabat Baru atau Tidak?

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kecelakaan kerja di ketinggian lantai 3 Kantor Bupati Tuban, yang menewaskan seorang pekerja AC pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 11.50 Wib, mengundang komentar dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, H. M. Miyadi.

Atas nama Ketua DPRD ikut berbela sungkawa inna Lillahi wainna Ilaihi roojiun atas meninggalnya Anton Prasetyo (39) asal Desa/Kecamatan Grabagan. DPRD Tuban berharap untuk dikaji dan teliti tentang kejadian ini, apakah yg menyebabkan kecelekaan tersebut terjadi murni kesalahan pekerja atau penyebab yang lain.

Setelah dilakukan kajian dan penelitian tentang kejadian tersebut, Ketua DPC PKB Tuban  menambahkan perlu dilakukan pembinaan terhadap para kontraktor dan pekerja dimanapun berada, karena keselamatan tenaga kerja wajib dijaga.

"Dari kejadian ini pemkab harus intropeksi diri supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali, sehingga tidak menjadi idiom bagi orang jawa apakah ini tumbal pejabat baru atau tidak," kata Miyadi kepada blokTuban.com.

Masukan terakhir, perlu ada pembinaan secara inten kepada para kontraktor dan pekerja untuk bekerja dengan sarana dan prasarana. Sekaligus peralatan yang dipersiapkan memadai untuk menghindari kecelakaan kerja pada ketinggian tidak terulang kembali.

Mewakili Pemkab, Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPM PTSP dan TK), Endah Nurul Komarijati mengatakan, selama ini standart operasional prosedur (SOP) untuk keamanan dan keselamatan kerja merupakan bagian dari program K3 di perusahaan.

"Pemkab selama ini selalu mengajak seluruh perusahaan untuk meningkatkan pelaksanaan program K3 ini. Salah satunya adalah memberikan reward bagi perusahaan pelaksana K3 terbaik dan zerro accident," sambung Endah yang sebelumnya sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Tuban.

Diberitakan sebelumnya, keterangan dari beberapa pegawai Pemkab Tuban, korban berencana memindah AC dari ruang rapat Setda Lantai 3 ke ruangan Kesra yang berada di lantai yang sama. Diduga tumpuan tangan kurang kuat, akhirnya korban jatuh ke lantai satu.

Saat bertugas, petugas AC tersebut juga dikabarkan tidak mengenakan tali pengamaan untuk berjaga keselamatannya. Sehingga saat tumpuannya rapuh, terjadilah laka yang menghilangkan nyawa korban.

Diinformasikan pula, tidak banyak pegawai Pemkab yang diijinkan mendekat. Setelah ditangani kepolisian, korban langsung dibawa ke IGD RSUD dr. R. Koesma Tuban dalam keadaan meninggal dunia.[ali/ono]