Pemkab Tuban Beri Hibah DBH Cukai Tembakau ke 20 Kelompok Tani

 

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Selain memberikan Paket Bantuan Program UPPO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) juga memberikan bantuan dana hibah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan DBHCHT diberikan pada 20 kelompok petani tembakau di Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Kecamatan Singgahan, Jum’at (19/11/2021).

Bantuan yang diberikan petani tembakau oleh Kepala Bidang Perkebunan dan Holtikultura Lamidi mewakili PLT Kepala Dinas Pertanian secara simbolis di aula Dinas Pertanian berupa bibit tembakau, pupuk, alat pengering tembakau, widik alat pengrajang, terpal dan pembangunan gudang penyimpanan tembakau.

Dalam sambutannya Lamidi menyampaikan, jenis bantuan tersebut diberikan untuk peningkatan produktivitas tanaman tembakau di Kabupaten Tuban. 

“Diharapkan, petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik,” kata Lamidi.

Dinas Pertanian mendapatkan dana DBHCHT sekitar Rp3,7 Miliar atau 15 persen dari total perolehan dana DBHCHT Pemkab Tuban. Adapun dana tersebut diwujudkan berupa pemberian alsintan untuk petani, di antaranya juga untuk petani tembakau. 

Khusus bantuan untuk petani tembakau berupa pupuk dan bibit tembakau Poktan di Kecamatan Penghasil Tembakau yaitu Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Singgahan.

Juga pembangunan satu unit gudang tembakau dan jalan usaha tani sepanjang 700 meter, serta dryer UV untuk tembakau di Kecamatan Senori.

Kecamatan Senori mendapatkan porsi lebih besar, karena menjadi kecamatan penghasil tembakau terbanyak. 

“Sekitar 50 persen produksi tembakau di Kabupaten Tuban berasal dari Senori, jadi yang dapat sampai 10 Poktan,” terang Lamidi.

Menurut Lamidi, ke depan, petani tembakau khususnya di Kecamatan Senori diharapkan tidak menjual produk daun tembakau dalam keadaan daun basah. 

Meskipun kualitas bagus, harga kurang menguntungkan untuk petani, sebab, jika dijual daun basah, harga jual akan dipermainkan oleh tengkulak.  

“Kalau dikeringkan, lalu dirajang sendiri, akan lebih menguntungkan,” pungkasnya.

Adapun luas tanam tembakau di Kabupaten Tuban mencapai 1600 hektar, mencakup Kecamatan Senori, Singgahan, Parengan, Soko, Grabagan, Plumpang, Semanding, dan Kerek. [ali/col]