Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Seorang penjual kelinci online bernama Giank Muchdian Arifta Putra (28) asal Desa Tuwiri Kulon, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dibekuk polisi. Ia diduga menipu korbannya sebanyak 50 orang dengan total kerugian Rp1,5 miliar.
Kapolsek Jenu, AKP Rukimin mengatakan caravpenjual kelinci tersebut membuat percaya konsumennya dengan memberi pelayanan terbaik di transaksi pertama dan kedua. Di transaksi ketiga baru dimulai tipu muslihatnya dengan menjual kelinci fiktif melalui sosial media seperti FB dan WA.
"Beli pertama dan kedua lancar. Yang ketiga kalinya baru dimulai penipuannya kepada warga masyarakat khususnya di Kabupaten Tuban," kata Rukimin di kantornya, Jumat (22/10/2021).
Mantan Kapolsek Tambakboyo ini menambahkan, rata-rata korbannya telah tertipu dengan jumlah berbeda. Korban terakhir mengaku telah mengeluarkan uang Rp 3 juta. Sedangkan korban yang lain dikabarkan merugi mulai dari nominal Rp150 juta, Rp180 juta, hingga Rp500 juta.
Setiap korban tertipu bukan hanya sekali, karena pelaku penipuan memberi kepercayaan di awal. Dari 50 korban bila dihitung estimasi kerugiannya mencapai Rp1,5 miliar.
"Selain penipuan pembeli kelinci, pelaku juga menipu teman-temannya melalui investasi untuk bisnis kelinci. Modusnya sama awalnya diberi keuntungan yang menggiurkan tapi akhirnya juga menipu para investornya," imbuhnya.
Sejauhini lanjut Rukimin baru satu korban terakhir yang melaporkan kasus penipuan ke polisi. Korban lainnya warga Jenu ada yang merugi hingga Rp500 juta. Pasal yang diterapkan polisi yaitu 378/372 terkait penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sementara penjual kelinci online, Giank membenarkan bahwa dirinya ditangkap polisi karena menjual kelinci tapi tidak ada barangnya alias fiktif. Ia memulai berbisnis kelinci sejak tahu 2018.
"Saya menipu teman karena terlilit utang, dengan cara membuat perjanjian kerjasama. Awalnya yang saya tipu memberi Rp20 juta, setelah diberi keuntungan akhirnya korban memberi sampai Rp150 juta," sambungnya.
Giank menghitung jumlah uang hasil penipuannya mencapai Rp2 miliar lebih. Untuk di Kecamatan Jenu jumlah yang ketipu lima sampai enam orang. Di Tuban kota juga ada, di Kabupaten Bojonegoro juga ada yaitu teman yang awalnya menitipkan pakan kelinci yang dijual di rumahnya hingga istrinya jatuh sakit.
Giank mengaku menjual kelinci beberapa jenis seperti kelinci Rex, New Zealand dengan harga Rp300-500 ribu per ekor. Jenis yang peling diminati adalah Rex oleh para korban penipuan. [ali/ono]