Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Seorang oknum guru padepokan spiritual di Kabupaten Tuban di laporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Satreskrim polres setempat.
Oknum guru padepokan spiritual tersebut berinisial FR. Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap beberapa anak yang di antaranya masih di bawah umur.
Pantauan blokTuban.com, pelaporan ke PPA Satreskrim Polres Tuban itu dilakukan oleh dua korban yang didampingi oleh sejumlah Konselor dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.
Kapolres Tuban, AKBP Darman ketika dikonfirmasi blokTuban.com melalui pesan singkat membenarkan adanya pelaporan terkait aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut.
"(Benar) 2 orang yang melaporkan," terang Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu (13/10/2021).
Dia menambahkan, setelah adanya laporan tersebut, kini Satreskrim Polres Tuban masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. "Lagi diperiksa saksi 2," imbuh Kapolres.
Sementara itu, beberapa Konselor dari Dinsos P3A Kabupaten Tuban yang mendampingi pelaporan kasus itu masih belum berkenan memberikan keterangan kepada wartawan.[hud/col]