PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Tuban Masuk Level 3

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3, 2 dan 1 di Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Dari pantauan blokTuban.com, wilayah Kabupaten Tuban berada di Level 3 pada PPKM Periode ke lima kali ini, yang sebelumnya sempat berada di Level 1.

Informasi yang dihimpun blokTuban.com dari akun Instagram Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menyebutkan, terdapat 32 Kabupaten/Kota yang berada di Level 3, termasuk Tuban. Sementara yang berada di Level 2 hanya ada dua kabupaten (Banyuwangi dan Jombang) dan tiga kota (Madiun, Kediri, dan pasuruan). Sedangkan Level 1 hanya Kota Blitar.

Pada kesempatan yang sama pemerintah juga kembali melonggarkan aturan PPKM pada periode ini. Hal itu berdasarkan 3 Aturan Baru Inmendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang dimulai pada Senin (04/10/2021) kemarin.

Berdasarkan peraturan yang ditandatangani Tito tersebut, pemerintah memberlakukan aturan terkait uji coba pembukaan lapangan penerbangan internasional di Bali. Pemerintah juga mengijinkan pembukaan pusat kebugaran atau gym dengan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan syarat skrining aplikasi peduli lindungi di wilayah aglomersai Surabaya Raya. Yang terakhir, pemerintah mengeluarkan aturan dengan diperbolehkannya membeli makan dan minum di bioskop.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapakan, faktor perubahan status daerah dari Level 2 ke Level 3 karena belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi. Ditagaskan Luhut, sayarat capaian vaksinasi yang sesuai standar WHO sebesar 70 persen vaksinasi tahap 1 dan 60 persen vaksinasi lansia tahap 1.

“Jumlah capain vaksinasi yang kita tetapakan minggu lalu belum tercapai. Mereka belum mampu meningkatkan jumlah capaian vaksinasi,” tegas Luhut dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM, Senin (4/10/2021), secara virtual. [rof/sas]