Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada semester 1 tahun 2021 di Kabupaten Tuban mencapai Rp.5.265.393.149. ZIS tersebut dikelola oleh lembaga pemerintah non-struktural Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
Miliaran ZIS terhimpun selama Periode Januari – Juli 2021, dengan penyumbang terbanyak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp.2.491.910.438. Disusul sumbangan PT. TPPI dan PT. SI senilai Rp.2.041.437.775. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid di Tuban Rp.624.768.450, dan sumber lainnya Rp.107.276.483.
Pada semester 1 tahun 2021 tersebut, ZIS yang telah tersalurkan sebanyak Rp. 3.526.570.450, melalui program Tuban Peduli, Tuban Sehat, Tuban Takwa, Tuban Berdaya dan Tuban Cerdas, serta untuk operasional sejumlah Rp. 578. 807.046.
Selain pengumpulan dan pendistribusian ZIS yang dikelola di Kabupaten Tuban, BAZNAS Kabupaten Tuban juga dipercaya BAZNAS Pusat dan BAZNAS Provinsi Jawa Timur untuk menyalurkan bantuan kepada warga miskin di Kabupaten Tuban.
BAZNAS Pusat mempercayakan 45 ekor domba kurban untuk disembelih dan disalurkan dagingnya kepada 540 warga di Kecamatan Singgahan, Kerek dan Merakurak. Total dana yang tersalurkan dalam kegiatan tersebut sejumlah Rp. 90.000.000.
BAZNAS Kabupaten Tuban juga membantu pendistribusian santunan konsumtif bulanan dari BAZNAS Provinsi Jawa Timur kepada 32 warga di Kabupaten Tuban, dengan anggaran sejumlah Rp.62.800.000,-.
Selama gelombang kedua Pandemi Covid-19, warga yang terdampak Covid-19 juga telah mendapaþ bantuan Baznas. Fokusnya kepada keluarga miskin yang terdampak kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Keluarga penerima bantuan itupun harus yang belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah. Sekretaris Pelaksana Baznas Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengatakan penerima bantuan adalah keluarga miskin yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. Lebih khusus lagi mereka belum menerima bantuan sosial dari Pemerintah.
"Selama pandemi gelombang II yang disalurkan adalah santunan uang tunai setiap bulan kepada 57 fakir-miskin, bantuan makanan siap saji yang disalurkan kepada 100 fakir, bantuan 3.000 paket sembako, bantuan modal usaha kepada 8 warga miskin produktif, bantuan biaya berobat kepada 8 warga miskin. Total bantuan yang kami salurjan sejumlah Rp. 515.802.000,- selama Pandemi Covid-19 gelombang II (Juni-Agustus 2021)," kata Eko, Sabtu (21/8/2021).
Disambung Ketua Baznas, Siti Syarofah saat menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak PPKM Darurat di Kecamatan Montong mengatakan banyak warga miskin terdampak PPKM Darurat yang kesulitan mencari nafkah. Untuk itu, dana zakat, infaq dan sedekah (ZIS) sepenuhnya difokuskan kepada mereka yang saat ini terdampak PPKM Darurat.
Mewakili warga penerima bantuan dari Baznas Tuban, Santiko selaku Kepala Desa Pucangan, Kecamatan Montong mengungkapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS yang telah menyalurkan sembako kepada warga Desa Pucangan.
Sembako ini sangat dibutuhkan warga desa Kami. Semoga manfaat dan barokah,” pungkasnya. [ali/ono]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published