Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pengunjuk rasa dari seniman yang tergabung dalam Perkumpulan Pelestari Seni Tuban akhirnya ditemui Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban, Sulistiyadi.
Didit sapaan akrab Sulistiyadi mengatakan telah mendengar semua keluh kesah dan aspirasi seniman yang terdampak pandemi Covid-19 dan PPKM se-Jawa Bali.
"Karena PPKM ini diremot dari pusat, maka daerah sifatnya hanya bisa mengikuti. Kami minta maaf bahwa seni hiburan belum bisa pentas seperti yang diharapkan seniman," ucap Didit di depan Kantor Pemkab Tuban, Kamis (19/8/2021).
Aturan PPKM, dikatakan Didit bukan hanya membatasi seniman berkarya. Akan tetapi seluruh sektor termasuk objek wisata juga belum diijinkan operasional.
Sebagaimana arahan dari pusat, bahwa seni hiburan baru dibuka dibeberapa tempat seperti Surabaya Raya, Semarang dam Bogor. Untuk Kabupaten Tuban belum bisa membuka seni hiburan.
"Kalaupun bisa tampil hanya dibatasi empat apai enam seniman. Itupun di luar gedung bukan di indoor," imbuhnya.
Dijelaskan bahwa pada pukul 13.00 Wib, Pemkab berencana mengundang para seniman untuk rapat. Karena perwakilan seniman sudah datang, akhirnya rapat dibatalkan.
Ki Ronggo Jaya Kusumo mewakili seniman Tuban meminta Pemkab menyediakan wadah dan waktu bagi seniman untuk pentas. Bila malam hari dilarang, siang hari pun seniman akan mengikuti aturan.
"Bojonegoro bisa melonggarkan tapi Tuban kenapa tidak bisa," celetuknya.
Soal pembatasan jumlah seniman yang pentas, Ki Ronggo meminta Pemkab membuka hati nurani. Ia juga meminta Pemkab untuk mengasihi anak-anak para seniman yang hampir dua tahun tidak bisa manggung.
"Untuk bertahan hidup kami para seniman hanya bisa menjual perhiasan dan barang berharga lainnya. Bahkan anak-anak ada yang sudah putus sekolah," sambungnya.
Tarik ulur pelonggaran kebijakan PPKM masih berlangsung antara seniman dan Pemkab. Hingga pukul 11.25 Wib, kedua belah pihak masih hearing di Ruang Rapat Setda Lantai II. [ali/ono]