Pandemi Corona, 10 Dinas Bakal Dimerger

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Pandemi corona membuat banyak hal berubah, termasuk peluang sejumlah dinas di Kabupaten Tuban untuk dimerger. Persiapan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bumi Wali telah disiapkan mulai sekarang oleh Pemerintah Kabupaten Tuban, dengan mengajukan draf regulasi ke DPRD Tuban, Sabtu (29/5/2021).

Draf Raperda sedang dibahas dan segera ditetapkan menjadi Perda adalah perubahan ketiga atas Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Regulasi ini menindaklanjuti diundangkannya Permendagri Nomor 90 tahun 2021 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Data yang dihimpun blokTuban.com, ada 10 dinas yang dimerger di era Bupati Terpilih Aditya Halindra Farizki dan wakilnya Riyadi. Diantara yang bakal dimeger yaitu, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (DPM KB) akan dimerger menjadi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Berikutnya Dinas PUPR dan PRKP akan dimerger menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman. Ketiga adalah merger Satpol PP dan BPBD menjadi dinas baru yaitu Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Sedangkan bidang DPM KB, sebagian merger dengan Dinas Sosial dengan nama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Selanjutnya DKPP akan merger dengan Diskanak menjadi dinas baru dengan nama, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan tambahan bidang kelautan dan perikanan.

Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan dimerger menjadi Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan. Dinas ini juga mencakup wilayah kehutanan.

Merger juga terjadi dengan Dinas Komunikasi dan Informatikan digabung dengan Statistik dan Persandian. Diskoperindag juga dirombak, menjadi Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan sedangkan bidang perindustrian digabung dengan dinas serumpun.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan juga dimerger yang sebelumnya dinas sendiri-sendiri. Terakhir Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja merupakan gabungan dari Diskoperindag, Dinas Penanaman Modal PTSP dan TK.

"Penyederhaan ini penting dilakukan Pemerintah Daerah dalam efektifitas dan efesiensi anggaran karena pendapatan daerah terpukul corona," ujar Arif Handoyo Kepala Diskominfo Tuban saat dikonfirmasi blokTuban.com.

Beberapa dinas yang masih sama namanya tanpa mengubah substansi fungsi adalah Dinas Perpustakaan, Kearsipan, badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, Disdukcapil, Disdik dan Bakesbangpol.

Terakhir yang dimerger adalah Bappeda ada perubahan nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan. [ali/sas]