18 Pejabat Tuban Dimutasi

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Menjelang akhir jabatan Bupati Tuban, sejumlah 18 pejabat dimutasi. Pengangkatan jabatan berdasarkan Keputusan Bupati Tuban nomor : 821.23/107/414.202/2021 dan digelar pada Jumat (21/5/2021) siang di Pendopo Krida Manunggal Tuban.

Adapun nama-nama pejabat yang dimutasi adalah, Anto Wahyudi sebagai Kabag Organisasi Setda, Suhut dilantik Kabid Pemrintahan Desa di Dipemas, Pipin Diah Larasati sebagai Kabag Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan Setda, Wiwin Rista Kuswanti sebagai Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Ketahanan Pangan.

Moh. Nawawi dilantik Kabag Kesra Setda, Nanang Wahyudi sebagai Camat Jatirogo, Suherman sebagai Sekretaris Kec. Tambakboyo, Luki Hermawan sebagai Kabid Angkutan di Dinas Perhubungan, M. Fahmi Alhhads sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD, Singgih Sunyoto sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan.

Yoyok Abdullah Fahmi sebagai Sekretaris Kecamatan Semanding, Shodikin Sekretaris Dinas Kesehatan, Gurham sebagai Sekretaris Badan Kesbangpol, Zaenal Maftuhien sebagai Kabag Humas dan hubungan antar lembaga DPRD.

Nurul Fuadiyah sebagai Kabid dan Promosi pada BKPSDM, Jusuf Hernowo sebagai Camat Widang, Rudy Ermawan sebagai Sekretaris Kec. Widang, dan Devie Linggar Buanasari sebagai Kabid Tata Lingkungan DLH.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Fathul Huda berharap acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan administrator menjadi semangat baru untuk melaksanakan aktifitas pemerintahan ke arah yang lebih baik.

"Bagi pejabat saya minta lebih amanah dan tanggungjawab dalam menjalankan kepercayaan," jelasnya.

Bupati dua periode itu menambahkan, ada tiga hal penting untuk dipahami dan dijiwai karena konsekuensi dari pelaksanaan jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada bangsa, negara, dan masyarakat semata.

Selain itu, momentum pelantikan jadi bagian dari upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintahan melalui mutasi. Promosi PNS juga dalam rangka penataan dan pemenuhan formasi jabatan.

"Penunjukan pejabat di posisi baru ini berdasarkan kemampuan dan prestasi yang dicapai. Kepercayaan tersebut jangan disalahgunakan apalagi sampai merugikan pemerintah dan masyarakat," jelasnya.

Di lain sisi, mutasi jabatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tuban. Harapannya mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tuban menjadi lebih baik.

Untuk menyelenggarakan pemerintahan yang Good Governance diperlukan birokrasi yang baik. Birokrasi dapat baik bila pejabat yang ada juga baik pula. PNS yang dapat mengemban amanah baik, diharapkan dapat mewujudkan kepemerintahan yang baik. [ali/col]

Â