Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Jajaran Polres Tuban membubarkan kegiatan 'kopi darat' (Kopdar) komunitas salah satu perguruan silat yang digelar di sebuah kafe di Kecamatan Jatirogo, Tuban, Minggu (16/5/2021) sore.
Alasan pembubaran kegiatan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan (Prokes) karena mengumpulkan massa yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid 19. Selain itu, kegiatan tersebut juga dinilai dapat memicu gesekan antar komunitas maupun perguruan silat lainnya.
Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Budi Santoso menerangkan, jumlah massa yang menggelar Kopdar sekitar 150-200 orang. Untuk itu pihaknya bersama jajaran TNI-POLRI berkoordinasi untuk membubarkan kerumunan tersebut.
"Dua hal yang melandasi pembubaran kegiatan ini. Pertama dugaan melanggar Prokes, kedua rawan terjadi gesekan antar perguruan," terang Budi kepada blokTuban.com di sebuah kafe yang berada di TPK Kebonharjo tersebut, Minggu (16/5/2021) sore.
Setelah dibubarkan, lanjut mantan Kapolsek Jatirogo tersebut, anggota komunitas dipulangkan per kecamatan. Sementara panitia kegiatan diamankan ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Nanti kalau terbukti akan kita proses hukum, karena terkait pelanggaran Prokes," imbuhnya menandaskan.
Sementara itu, Ketua Ranting Perguruan Silat di Jatirogo, Sutiono menyesalkan aksi tersebut. Sebab organisasi resmi perguruannya sendiri belum berani melakukan pertemuan yang dapat menimbulkan kerumunan karena harus patuh dan taat pada aturan pemerintah.
"Itu sebetulnya kelompok komunitas. Kamipun dibuat kaget dan sempat kesal adanya kegiatan itu," kata Sutiono.
Ditambahkan Sutiono, kegiatan tersebut terselenggara juga tanpa ada koordinasi. Justru ia merasa kaget ketika diberitahu pihak Polsek Jatirogo jika terjadi kopdar komunitas tersebut.
"Saya sendiri tidak tahu, malah dikabari pihak Polsek Jatirogo. Lalu saya diminta Polsek untuk mendampingi pembubaran kegiatan yang diatasnamakan Halal Bihalal tersebut," tegasnya.
Pihaknya mengimbau semua anggota perguruan untuk melakukan kegiatan yang lebih produktif dan menghindari kegiatan yang tidak ada faedahnya. Karena kegiatan Kopdar semacam itu diklaim dapat memicu gesekan di jalan utamanya.
"Kalau di tempat kejadian tidak, karena mereka anak-anak muda dan mudah tersulut. Maka harapan kami kegiatan semacam itu bisa dikurangi," pinta Sutiono.
Data yang berhasil dihimpun blokTuban.com di lokasi kejadian, terdapat empat orang panitia yang diamankan dan dibawa tim Resmob ke Polres Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Empat orang yang diamankan berinisial WSP (27) asal Singgahan, DKRP (24) asal Jatirogo, WERS (21) asal Senori dan AANF (22) asal Jatirogo.
Di lokasi yang sama, petugas kepolisian dari Polsek setempat membagikan masker kepada anggota komunitas yang tidak membawa masker. Mereka juga mendapat himabauan agar menjaga protokol kesehatan di masa pendemi saat ini. [Rof]