Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Kepolisian Resort (Polres) Tuban telah menetapkan satu orang tersangka pasca insiden pengrusakan dua motor di tepi jalan Kawasan Industri Tuban (KIT) Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Senin (12/4/2021).
Ia adalah ketua konvoi 200 pendekar dari arah timur yang semula berniat kopi darat (Kopdar) di Pantai Semilir Socorejo. Penetapan tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) bukan karena bentrok atau pengrusakan kendaraan.
"Ada delapan orang yang telah kita periksa, dan satu orang jadi tersangka karena bawa Sajam. Sajamnya bentuknya tongkat dan didalamnya ada pisaunya. Ketika disambungkan akan menyerupai tombak," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa kepada blokTuban.com, Senin (12/4/2021).
Dari peristiwa pengrusakan motor di Jenu dan berlanjut bentrok dua perguruan silat, menyebabkan lima orang luka-luka. Dua korban telah dikembalikan ke orang tuanya disaksikan kepala desa, karena tidak berkaitan dengan perguruan silat.
Sebagai bentuk antisipasi kericuhan terulang, sebagaimana arahan Kapolres Tuan pihaknya akan berkoordinasi dengan semua ketua perguruan silat di Kabupaten Tuban.
Kegiatan yang melibatkan massa dan berpotenai ricuh, polisia tidak segan membubarkan. Bahkan ada kemungkinan tidak diberi ijin untuk menggelar kegiatan seperti kopdar.
"Bisa saja kita tidak izinkan Kopdar," pungkasnya. [ali/col]