Kejaksaan Negeri Tuban Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Biopori
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan biopori tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka tersebut adalah YA, WS, dan HG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan biopori tahun anggaran 2021. Ketiga tersangka tersebut adalah YA, WS, dan HG.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi atau penyalahgunaan pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban pada Senin (17/2/2025).
Delapan suporter Gresik United resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang warga Tuban di Babat, Lamongan.
Polres Tuban mengamankan 13 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan dua remaja di Jalan Raya Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Selasa (23/01/2023).
Selain di Kecamatan Bancar, anggota Satreskrim Polres Tuban juga menggerebek lokasi judi togel di Kecamatan Jatirogo. Hasilnya satu orang penjudi menjadi tersangka dan kini mendekam di sel Mapolres Tuban, Minggu (5/2/2023).
Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di Kabupaten Tuban kini ada perkembangan. Petugas kepolisian telah menetapkan satu tersangka yaitu, M asal Desa Mlangi, Kecamatan Widang, Tuban.
blokTuban.com - Sis (34), seorang laki-laki warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji tahanan.
Penyidik Satreskrim Polres Tuban kembali menangkap satu orang tersangka kasus penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban, Sabtu (29/1/2022).
5 kasus pencurian di Kabupaten Tuban berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tuban. Pengungkapan 5 kasus pencurian itu dilakukan oleh polisi selama bulan Januari 2022.
Sebanyak 47 orang korban penipuan berkedok investasi di Kabupaten Tuban telah melapor ke Satreskrim Polres setempat.