Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Tuban, Senin (5/4/2021) pagi.
Kedua ODGJ laki-laki tersebut ditertibkan oleh petugas dari kawasan Rumah Makan Pangestune dan kawasan Terminal Baru turut Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Hery Muharwanto mengatakan, dua ODGJ tersebut diamankan oleh petugas setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Kami dapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan ODGJ. Selanjutnya, kami tindaklanjuti," terang Hery Muharwanto saat dikonfirmasi blokTuban.
Selanjutnya, dua ODGJ yang tidak diketahui identitasnya tersebut diberi masker oleh petugas, sebelum di serahkan ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban.
"Keduanya sudah kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tuban," pungkanya.[hud/sas]