Catat Waktu dan Cara Daftar PPDB Zonasi dan non-Zonasi

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Tuban segera dibuka. Tahun ini pendaftaran menggunakan dua tahapan, yaitu zonasi dan non-zonasi, Selasa (9/6/2020). 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Tuban, Nur Khamid, menerangkan pada PPDB tahun ini menerapkan protokol kesehatan. Pendaftaran siswa dilakukan oleh guru sekolah sebelumnya. Siswa dan wali siswa dapat mengajukan permintaan sekolah yang dituju.

“Seluruh proses pendaftaran diwakilkan oleh guru, untuk meminimalkan kontak antara murid, wali murid, dengan panitia PPDB. Wali murid hanya perlu menyetorkan berkas yang diperlukan,” ungkapnya.

Adapun pendaftaran menggunakan non-Zonasi dibuka tanggal 16-18 Juni dan pengumuman penerimaan tanggal 20 Juni. Sedangkan, pendaftaran tahap Zonasi dibuka tanggal 23-26 Juni dan diumumkan 27 Juni.

Presentase PPDB terbagi menjadi tahapan Zonasi sebesar 50 persen dan Non-Zonasi 50 persen. Khusus untuk tahapan Non-Zonasi memiliki 3 pilihan, yaitu jalur prestasi (30 persen), jalur afirmasi (15 persen), dan jalur perpindahan tugas orang tua (5 persen).

Siswa dapat memilih jalur pendaftaran yang diinginkan. Bagi siswa yang tidak masuk jalur Non-Zonasi, dapat kembali memilih sekolah di tahapan Zonasi. Sekolah tidak memilihkan sekolah bagi siswa, tapi sepenuhnya diserahkan ke siswa dan wali siswa.

Nur Khamid juga menjelaskan, Dispendik Tuban telah menyisipkan pengetahuan tentang Covid-19 pada mata pelajaran yang ada. Tetapi bukan menjadi mata pelajaran baru.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Komariyati, mengatakan, apabila lembaga pendidikan maupun pondok pesantren akan kembali aktif, perlu adanya pengaturan dan penataan ulang terlebih dahulu.

Penyesuaian tersebut mencakup sejumlah aspek dan harus mengikuti protokol kesehatan. Diantaranya pengaturan kapasitas ruang belajar, tempat tidur santri, dan penyediaan fasilitas cuci tangan lebih banyak. Bila memungkinan disediakan ruang khusus bagi santri yang kurang sehat.

“Juga ditertibkan pemeriksaan suhu dan penggunaan masker baik selama kegiatan belajar mengajak maupun ketika tidur bersama santri lain,” pungkasnya. [ali/rom]