Reklamasi 200 Hektare untuk Lahan Kilang Ditarget Selesai 1,5 Tahun

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com- Untuk mencukupi lahan kilang minyak di Kecamatan Jenu, Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi telah memberi ijin Pertamina untuk melakukan pemulihan (restorasi) garis pantai 20 haktare dan reklamasi 200 hektare.

 

“Nanti dimungkinkan direklamasi seluas 200 ha, dan itu dirasa sudah cukup untuk kilang minyak,” terang Menhub Budi Karya kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (30/11/2019).

 

Alumnus UGM ini menambahkan, kalau proyek ini jadi sekitar 20 ribu orang akan mendapatkan kesempatan kerja. Kabupaten Tuban juga akan menjadi sama hebatnya dengan Surabaya.

 

Di Jawa Timur, Tuban juga akan menjadi pusat pertumbuhan, karena jenis-jenis industri disini akan dibutuhkan semua tempat di Indonesia dan dunia.

 

Ke depan Tuban namanya bagus, tempatnya menjadi produktif, masyarakat memiliki peluang kerja banyak dan ijin sangat mudah karena saya ditugaskan untuk memberi dukungan.

 

“Pertamina silahkan lakukan reklamasi karena akan selesai dalam 1,5 tahun. Kalau tak selesai, saya akan ikut kerja disini,” terang pria kelahiran Palembang.

 

Disinggung fungsi 200 ha reklamasi untuk pelabuhan atau kilang, Budi mengarakan teknis kepada Direktur Utama PT. Pertamina Persero, Nicke Widyawati. Hal itu merupakan kombinasi, kalau fungsinya untuk pelabuhan maka ijinnya dari Kemenhub.

 

“Panjang pelabuhan yang diajukan 400-500 meter. Sedangkan lebarnya sesuai dengan kebutuhan, karena tehnik satu dan lainnya berbeda dan ini spesifikasi refinery dan sebagainya,” bebernya.

 

Karena ini curah cair tidak perlu ada pergerakan mobil, yang sampai di tempat. Kita tinggal melakukan dropping saja.

 

Diketahui, penetapan lokasi kilang Tuban sesuai SK Gubernur Jawa Timur Nomor 188/23/KPTS/013/2019 mencakup Desa Wadung, Kaliuntu, dan Sumurgeneng Jenu. Lahas yang dibutuhkan seluas 821 hektare dengan status milik warga 384 ha, KLHK 328 ha, dan Perhutani 109 ha.

 

Sementara restorasi garis pantai eks lahan KLHK, untuk mengembalikan luas lahan yang berkurang 348 ha menjadi 328 ha akibat mengalami abrasi. Dikerjakan dalam kurun waktu Desember 2019-Mei 2020. [ali/ono]