Larang Tambang Pasir dan Sedot Air Berlebih

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, meninjau kondisi terkini penanganan tanggul di Desa Sembungrejo, Kecamatan Plumpang yang sempat longsor beberapa waktu lalu.

Usai meninjau lokasi longsornya tanggul, Wabup juga berdialog dengan Kepala desa Sembungrejo dan Kedungrojo beserta sejumlah warga.

Sebagai salah satu langkah untuk menanggulangi tanggul yang longsor. Warga dilarang untuk menambang pasir dan menyedot air secara berlebihan radius 600 meter dari titik longsor.

Kepala desa harus melakukan sosialisasi maupun upaya persuasif agar warga desa bisa memahami kondisi penanganan tanggul.

"Jika memang kewalahan, Kades bisa berkoodinasi dengan kecamatan maupun kabupaten untuk diambil tindakan yang diperlukan," ungkapnya, Rabu (27/11/2019).

Langkah ini diambil agar tanggul tidak ambles kembali. Tidak menutup kemungkinan, Pemkab Tuban juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro jika memang diperlukan.

Berbagai upaya penanganan dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi warga desa sekitar tanggul dan kecamatan Plumpang. Mengingat pada bulan Desember Kabupaten Tuban akan memasuki musim hujan, dan puncaknya di bulan Februari.

Wabup asal Rengel ini meminta adanya kajian tentang kondisi tanah di wilayah sekitar Bengawan Solo di desa Kedungrejo dan Sembungrejo. Sehingga diketahui struktur tanah sebagai dasar diambilnya tindakan selanjutnya.

Otoritas penanganan tanggul berada BBWS Bengawan Solo. Kendati demikian, Pemkab Tuban akan terus mendorong upaya percepatan perbaikan tanggul secara permanen.

“Sebagai langkah penanganan kedaruratan, tanggul dikuatkan dengan pedel untuk selanjutnya akan dipasang bronjong,” terangnya.

Sementara itu, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Dayat, menerangkan tanggul yang longsor sebelumnya telah ditangani dengan cara pengurukan pedel. Namun karena ada faktor lain, menyebabkan tanggul kembali ambles meski tidak signifikan.

“Minggu ini kita akan menunggu kondisi tanah stabil dahulu untuk kemudian dipasang bronjong,” jelasnya.

Sembari menunggu tanah stabil, pihak BBWS dan BPBD Kabupaten Tuban bersama masyarakat telah melakukan penguatan tanggul sisi luar dengan tumpukan tanah dalam karung sak.

Selain itu, meminta agar pengurus HIPPA di sepanjang Bengawan solo dapat mengajukan ijin pengambilan air di BBWS. Tujuannya, agar alokasi air dapat dikelola, sehingga tidak terjadi kekeringan maupun penyedotan berlebihan.

"Terima kasih atas dukungan Pemkab Tuban serta peran aktif warga masyarakat yang bergotong-royong memperbaiki tanggul," tutupnya. [ali/ono]