Reporter:
blokTuban.com - Kinerja operasi PT Pertamina EP yang mengedepankan aspek safety memperoleh pengakuan dari Kementerian ESDM. PT Pertamina EP Asset 4 dan Asset 3 berhasil meraih penghargaan Patra Nirbhaya Karya tentang Keselamatan Kerja Migas yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM.
Penganugerahan diselenggarakan di Hotel JS Luwansa, Selasa (26/11). Penghargaan diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Djoko Siswanto didampingi Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo, kepada 78 pemenang dari 69 badan usaha hulu dan hilir migas.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas M. Hidayat, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi.
“Pengelolaan asset operasi yang optimal, efektif dan efisien sangat penting untuk keberlanjutan kegiatan Hulu Pertamina di manapun, agar memperoleh kepercayaan dari stakeholders dan dukungan masyarakat sekitar daerah operasi," ujar Chalid Said Salim, Direktur Operasi PT Pertamina EP.
Lebih lanjut Chalid menerangkan bahwa penerapan komitmen keselamatan kegiatan operasional Pertamina EP selalu mengacu kaidah-kaidah keteknikan yang baik dan keselamatan operasi migas yang mencakup keselamatan pekerja, masyarakat umum, instalasi dan lingkungan.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Adhi Wibowo dalam laporannya menyatakan, pemberian Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Migas dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Migas No. 22 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.35 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.36 Tahun 2004 dan mengacu pada Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 516 K/38/M.PE/89.
"Pemberian Penghargaan Keselamatan Kerja Migas adalah dalam rangka pembinaan dan dimaksudkan untuk memberikan apresiasi terhadap keberhasilan suatu perusahaan dalam menjamin kelangsungan keselamatan kerja di kegiatan usaha minyak dan gas bumi," terangnya.
Penghargaan Bidang Keselamatan Migas PATRA NIRBHAYA KARYA diberikan kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan jenis usaha eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan niaga dengan tingkatan Utama, Madya dan Pratama yang berprestasi tanpa kehilangan jam kerja sebagai akibat kecelakaan dalam periode waktu tertentu serta memenuhi kriteria lainnya yang telah ditetapkan oleh Tim Penilai.
Sementara penghargaan dengan kategori PATRA KARYA adalah penghargaan tertinggi dari Keselamatan Migas yang diberikan kepada KKKS dan Badan Usaha Pemegang Izin Usaha Hilir dengan manajemen keselamatan migas yang memiliki nilai baik, dengan menggunakan dasar penilaian meliputi leading indicator dengan bobot 60 persen dan lagging indicator dengan bobot 40 persen.
Plt. Dirjen Migas Djoko Siswanto mengapresiasi prestasi yang dicapai para KKKS dan badan usaha untuk menjaga keselamatan dalam kegiatan usahanya. Dikatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memiliki komitmen yang kuat dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pemanfaatan minyak dan gas bumi yang mengutamakan aspek kualitas dan keselamatan operasi migas.
"Kami dari Ditjen Migas terus melakukan pembinaan terhadap keselamatan migas. Safety itu harus ada dan menjadi tanggung jawab masing-masing karena jika terjadi kecelakaan, tidak hanya merugikan diri sendiri, perusahaan, tetapi juga lingkungan sekitar," ujarnya.
Djoko Siswanto juga mengharapkan agar pengetahuan dan semangat serta kesadaran mengenai keselamatan ini, dapat ditularkan ke lingkungan sekitar pekerja migas.
"Semoga budaya safety ini bisa ditularkan ke lingkungan sekitar karena kadang-kadang kecelakaan itu disebabkan lingkungan sekitar kita yang belum mengerti tentang safety. Misalnya, pihak-pihak yang melakukan illegal drilling karena ketidaktahuannya bahwa hal tersebut sangat membahayakan," pungkasnya.[ono]