Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tuban mencapai 29 ribu, yang mana 60% nya bergerak di sektor makanan dan minuman. Sedangkan batik sebagai produk lokal unggulan di Tuban hanya menempati 15%, disusul sektor kerajinan 15% dan jasa 10%.
UMKM Tuban telah mampu membantu 2,5% pertumbuhan ekonomi, untuk itu Komisi 4 DPRD Tuban berharap ke depan UMKM mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih dari 5%.
Melalui kunjungan kerja di Dinas Indakop Kabupaten Tulungagung, Komisi 4 mendapat informasi sudah ada Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum dalam mewajibkan pasar-pasar modern yang tumbuh pesat untuk menjual 20% produk lokal hasil UMKM.
"Keberadaan payung hukum ini penting," terang Ketua Komisi 4 DPRD Tuban, Tri Astuti kepada reporter blokTuban.com, Senin (25/11/2019).
Ditambahkan dengan terbentuknya paguyuban yang menaungi usaha UMKM bisa membantu dalam pengembangannya. Dalam hal ini bersinergi antara UMKM, Diskoperindag dan juga pusat layanan usaha terpadu (PLUT) berupa SDM, pembiayaan, pasar, pelatihan. PLUT di Jatim baru ada lima diantaranya di Tulungagung ini.
Promo produk juga sangat diperlukan di era digitalisasi ini, melalui IKM mart yang mana dalam aplikasi mencantumkan semua produk UMKM yang ada sehingga membantu dalam promosi dan pemasaran.
"Tuban juga bisa melakukan hal yang sama," terang Ketua DPC Gerindra Tuban.
Diharapkan dengan pengembangan ekonomi lokal, pemberdayaan masyarakat dan sentra industri akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi keluarga.
Meningkatnya ekonomi keluarga, maka pendapatan akan meningkat dan tentunya berimbas pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk mewujudkan itu semua, dibutuhkan sineegi perbankan dalam pemberian kredit lunak. [ali/ito]
Harapkan UMKM Dorong Ekonomi Tumbuh Lebih dari 5%, DPRD Akan Bentuk Payung Hukum
5 Comments
1.230x view