Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - DPRD Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan (APBD) Tahun Anggaran 2018, Senin (27/5/2019).
Ketua DPRD Kabupaten Tuban, M. Miyadi, usai paripurna menyampaikan, sesuai dengan prosedur yang ada dalam tata tertib DPRD.
Banggar telah melaksanakan laporannya dan tujuh fraksi juga telah menyampaikan pandangannya meskipun dengan 2 sistem, 2 fraksi membacakan langsung dan 5 fraksi langsung menyerahkannya tanpa dibaca.
"Secara prosedural sudah sah dan memenuhi syarat di paripurna, tinggal besok menunggu dari seluruh laporan Banggar dan PU fraksi-fraksi akan dijawab oleh pemerintah,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Tuban.
Lebih lanjut, mengenai sorotan beberapa fraksi, pihaknya menegaskan yang menjadi sorotan bukan masalah ada persoalan-persoalan, tetapi sudah jelas dalam laporan pertanggungjawaban berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 dan bahkan mendapat penghargaan Opini WTP 2018.
“Kabupaten Tuban telah 5 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, artinya ini merupakan wujud dari setiap tahun bahwa Tuban sudah melakukan pembenahan dari rangkaian laporan pertanggungjawaban yang disusun Pemkab Tuban,” tandas Miyadi.
Dia menambahkan, dari LKPD 38 kabupaten/kota di Jawa Timur paling cepat dan terawal adalah Kabupaten Tuban. Sebab, saat menerima penghargaan Opini WTP 2018 di Sidoarjo pertengahan Mei ini, ada 5 kabupaten.
Di antaranya Tuban, Banyuwangi, Situbondo, Probolinggo, dan Jombang. Adapun kabupaten/kota lainnya masih tahap penyelesaian.
“Tuban start awal menyampaikan laporan, sehingga BPK RI membalas laporannya juga lebih awal. Kita berharap pemerintah daerah lebih mengawali lagi, jadi WTP bisa diraih pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya.[hud/col]