Spesialis Pembobol Rumah Kosong Asal Jombang di Dor

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Tim Resmob Macan Ronggolawe (Marong) Satreskrim Polres Tuban berhasil menangkap dua pelaku sepesialis pembobol rumah kosong asal Kabupaten Jombang, Sabtu (18/5/2019) dini hari.

Kedua pelaku diketahui bernama Imam Mahjud Alias Majid (35) warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto dan Zaki (30) warga Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.

Keduanya berhasil ditangkap di kawasan Jombang dengan cara dilumpuhkan kakinya dengan timah panas, lantaran berupaya kabur saat akan ditangkap oleh Tim Marong Satreskrim Polres Tuban.

"Keduanya dilumpuhkan karena saat akan ditangkap berupaya melarikan diri dan melawan petugas," terang Kasatreskrim Polres Tuban, AKP. Mustijat Priyambodo saat berada di RSUD Dr. Koesma Tuban.

Mantan Kasatreskrim Polres Tulungagung itu mengungkapkan, salah satu dari kedua pelaku adalah seorang residivis. Keduanya telah melakukan aksinya di empat titik wilayah Kabupaten Tuban, satu TKP di Tuban Kota dan tiga TKP lagi di Kecamatan Semanding.

"Keduanya merupakan komplotan dan telah melakukan aksinya di Tuban sekitar tiga bulan yang lalu," tandasnya.

Selanjutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.[hud/rom]