Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban telah menerima pengaduan terkait Punishment atau Hukuman yang tidak manusiawi dari Supervisor dan Trainer OPPO atau PT. World Inovatif Telecomunication (WIT) kepada sejumlah karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.
"Pengaduan sudah ada, saat ini kita sudah memeriksa korban," terang Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Mustijat Priyambodo kepada blokTuban.com, Rabu (27/2/2019).
Selanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan korban beserta sejumlah saksi, pihaknya juga akan memanggil dari pihak OPPO Regional Bojonegoro yang menaungi Tuban juga untuk meminta klarifikasi terkait kejadian itu. Dan untuk sementara ini, kata AKP Mustijat pelapor berstatus sebagai saksi.
"Gemilang untuk saat ini statusnya sebagai saksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gemilang Indra Yuliarti (24) Promotor di OPPO Regional Bojonogoro-Tuban nekat melapor ke Polres Tuban lantaran tidak tahan dengan Punishment atau Hukuman yang diberikan oleh Supervisor dan Trainer kepada karyawan saat target bulanan tidak terlampaui.
Perempuan yang beralamatkan di Kelurahan Perbon, Kecamatan/Kabupaten Tuban itu juga mengaku, hukuman yang selama ini diterima bersama karyawan OPPO lain yang tidak melampaui target sangat tidak manusiawi dan cenderung pada persekusi.
"Saya laporkan ini ke polisi karena sudah tidak tahan, dengan hukuman yang saya terima dan karyawan yang lainya saat tidak melampaui target," terang Gemilang sapaan akrabnya kepada blokTuban.com, Rabu (27/2/2019).
Menurutnya, semenjak tahun 2016 lalu bekerja di OPPO hukuman yang pernah diterimanya disuruh mengunyah terasi, mengunyah bawang, mengunyah pare, cabai dan mengunyah belimbing wuluh sampai muntah-muntah dengan direkam video. Selain itu juga berlari hingga berkilo-kilo di malam hari dan ngedance di minimarket serta berparas banci-bancian di traffic light.
Terpisah, Supervisor OPPO Tuban Dwi Prawoto Edy saat dikonfirmasi blokTuban.com enggan berkomentar terkait adanya salah satu karyawan yang melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Tuban terkait punishment atau hukuman yang tidak manusiawi.
"Terkait itu langsung ke HRD OPPO Bojonegoro saja," pungkas Dwi.[hud/col]