Petugas Amankan Arak dan Bir dari Warung di Gesikharjo

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI dan BNNK Tuban kembali menggelar razia di sejumlah warung-warung yang menjual minum-minuman keras, Senin (28/1/2019) sore.

Dalam razia itu, petugas mendatangi warung milik MS yang berada di Dusun Rembes, Desa Gesikharjo, Kecamatan Palang. Di warung tersebut, petugas mendapati beberapa botol minum-minuman keras jenis arak, bir putih dan bir hitam yang disembunyikan di tempat tertutup.

"Kita amankan 5 botol arak, 20 bir bintang dan 7 botol bir hitam," terang Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Setelah dilokasi pertama, petugas lanjut  merazia sebuah warung milik RL yang berada di Desa Gesing, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Di lokasi itu, petugas menemukan adanya minuman-minuman keras dan sebuah ruangan untuk karaoke yang saat itu sedang tidak beraktifitas.

"Di warung ke dua kita amankan minuman keras, untuk ruangan karaoke kita berikan himbauan agar segera ditutup," tandas Joko.

Dia menambahkan, razia kali ini berdasarkan dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya tempat karaoke ilegal. "Pemilik akan kita panggil ke kantor semua pada besok Kamis," pungkasnya.

Sementara itu, dari pantauan blokTuban.com dalam razia itu petugas dari BNNK Tuban juga melakukan tes urin kepada sejumlah pemilik warung.[hud/ito]