Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, selama tahun 2018 trend kasus narkotika di Bumi Wali sebutan lain Kabupaten Tuban mengalami peningkatan yang signifikan.
Tercatat pada tahun 2018, jumlah kasus narkotika yang ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Tuban ada sebanyak 52 kasus. Sedangkan di tahun 2017 hanya 19 kasus narkotika dan berhasil diselesaikan semua.
Dengan total jumlah tersangka kasus narkotika dan peredaran obat berbahaya selama tahun 2018 mencapai 91 orang. Dengan rincian ada 6 perempuan, dan 85 tersangka laki-laki.
"Kasus narkotika naik dan Tuban bisa dikatakan darurat narkotika," terang Kapolres.
Berbeda dengan narkotika, menurut Kapolres untuk peredaran obat-obat berbahaya di tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 62,5 persen dibandingkan dengan tahun 2017. Dimana tahun 2017 ada 80 kasus dan di tahun 2018 hanya 30 kasus yang ditangani.
"Obat-obatan berbahaya menurun dari 80 kasus menjadi 30 kasus," tandas Mantan Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng ini.
Lebih lanjut, dia juga telah menyampaikan kepada Kasat Res Narkoba agar lebih intens menangani kasus narkotika. Disamping itu pihaknya juga mengajak kepada masyarakat agar lebih terbuka untuk memberikan informasi terkait narkotika.
"Kami akan menindak tegas pelaku yang mengedarkan narkotika," pungkasnya. [hud/rom]
2018 Kasus Meningkat, Kapolres: Tuban Darurat Narkotika
5 Comments
1.230x view