Meningkat, Tahun 2018 Sebanyak 33 ODGJ Dipasung

Reporter: Nidya Marfis H. 

blokTuban.com - Hingga November 2018, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban mencatat ada 33 kasus pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tuban. Jumlah itu mengalami peningkatan dibanding tahun lalu 2017 yang hanya 25 kasus. 

Penyebab terjadinya pemasungan dikarenakan klien ODGJ berbuat ulah di sekitar lingkungannya, akibatnya banyak mengangu masyarakat. Hal ini yang menyebabkan kelurga pasien terpaksa melakukan pemasungan. 

"Seringnya masyarakat desa yang melakukan pemasungan karena kurang pengalaman," Kepala seksi(Kasi) Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Tuban, Fatkur. 

Lebih lanjut, saat ini di setiap Puskesmas sudah ada perawat jiwa di setiap kecamatan, bahkan di Kecamatan Palang setiap desanya sudah ada relawan pendamping ODGJ. Diharapkan pada tahun 2019 di setiap desa ada relawan pendamping karena hal ini tentunya memudahkan pemerintah untuk mengkoordinir ODGJ di desa tersebut. 

"Secepatnya 2019 setiap desa ada relawannya," ungkapnya.[nid/col]