Awas Kosmetik Ilegal! Ini Tips Aman dari Dinkes

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Penjualan online produk kosmetik dan perawatan kulit (Skin Care) kian menjamur. Produk skin care sangat digandrungi oleh masyarakat, khususnya para remaja wanita.

Menjamurnya produk skin care di Indonesia memicu peredaran kosmetik ilegal dan palsu. Bisnis tersebut juga menggiurkan, lantaran omzetnya per bulan bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Lantas bagaimana cara memilih produk kosmetik yang aman untuk kesehatan konsumen?

Sekretaris Dinkes Tuban, Endah Nurul Komariyati mengungkapkan, ada empat cara atau tips memilih produk kosmetik. Pihaknya menyebut dengan istilah cek KLIK.

"Cek KLIK adalah cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluwarsa," beber Endah, Sabtu (22/12/2018).

Dijelaskan Endah, calon pembeli harus memastikan kemasan produk, apakah masih bagus alias tidak rusak. Periksalah setiap sisinya untuk mengetahui jika terdapat kecacatan.

Selanjutnya cek labelnya. Sebab di label akan jelas menyebutkan kandungan dan cara penggunaan.

Ketiga, konsumen harus waspada dengan meneliti cek izin edar. "Bila ada izin edar maka dipastikan sudah melalui penelitian BPOM dan aman untuk dipakai," tandasnya.

Keempat, sebelum membeli kosmetik, pembeli harus memastikan tanggal kadaluwarsanya. Jangan sampai tanggal edarnya kelewat.

"Yang memiliki izin edar pun juga bisa berbahaya bila kadaluwarsa," pungkasnya. [rof/rom]