Penderita ODGJ di Tuban Semakin Meningkat

Reporter: Nidya Marfis H.

blomTuban.com - Angka Orang Dengan Ganguan Jiwa(ODGJ) terbilang masih tinggi. Dari tahun ke - tahun angkanya semakin meningkat. Pada tahun 2017, jumlah ODGJ di Kabupaten Tuban mencapai 691 jiwa,  sedangkan pada tahun 2018 mencapai 780 jiwa.

Jumlah ini bisa lebih besar. Karena tidak semua ODGJ di Tuban terdata pemerintah. Beberapa kasus, kekuarga pasien justru menyembunyikan karena dianggap aib.

Menurut seksi penyandang disabilitas, Dinsos PPPA Tuban, Hermawan mengatakan banyak faktor yang menyebabkan ganguan jiwa di antaranya faktor ekonomi, percintaan, keinginan yang tidak tercapai.

" Semua orang berpotensi ODGJ apabila tidak bisa mengotrol antara batin dan jiwanya,"ungkap Hermawan.

Lebih lanjut, Menurut Udang - Undang no 8 tahun 2016, ODGJ masuk sebagai kategori penyadang disabilitas dan berhak mendapatkan bantuan. Apabila ada ODGJ yang tidak mampu untuk berobat karena terkendala faktor ekonomi, dari pemerintah akan memberikan bantuan dengan dibuatkannya Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang disubsidi dari APBD yang diutamakan untuk disabilitas termasuk ODGJ.

" Saat ini sudah ada KIS yang gratis tanpa dipungut biaya sedikitpun,"ungkapnya.

Selain itu beliau juga berpesan kepada masyarakat untuk melaporkan apabila keluarganya atau di lingkungan tempat tinggalnya menemui penderitaan ODGJ. [nid/ito]