Begini Pernyataan Resmi dari PT. Holcim Indonesia

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sehubungan dengan informasi tentang tindakan pengamanan terhadap 3 Warga Negara Asing (WNA) asal China/Tiongkok yang berupaya masuk ke area PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban, manajemen PT Holcim Indonesia Tbk menyampaikan penjelasan sebagai berikut:

PT Holcim Indonesia Tbk, senantiasa menjalankan bisnis dan operasional dengan memastikan kesehatan dan keselamatan bagi karyawan, kontraktor, dan warga masyarakat di sekitar lingkungan operasional. Dengan mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku serta manajemen lingkungan yang berkelanjutan.

Sebagai bagian dari kepatuhan yang diterapkan PT. Holcim, seluruh kegiatan operasional termasuk dengan mitra kerja pihak ketiga, wajib untuk mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku.

Setiap WNA yang melakukan kunjungan ke seluruh area PT. Holcim Indonesia Tbk di Indonesia, baik untuk keperluan melakukan pekerjaan atau studi maupun keperluan lainnya, dilengkapi dengan dokumen resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia dan atas persetujuan manajemen PT. Holcim Indonesia Tbk. Per tanggal 24 Agustus 2018, tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja/melakukan kunjungan ke Pabrik Tuban.

Jika ada tenaga kerja asing yang sedang melakukan pekerjaan/kunjungan di area operasional PT. Holcim Indonesia Tbk, manajemen PT. Holcim akan memastikan seluruh aspek legalitasnya, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginformasikan jumlah tenaga kerja asing yang ada dan mengirimkan dokumen dokumen yang diperlukan via email.

PT. Holcim Indonesia Tbk menerapkan sistem akses kontrol berbasis sidik jari untuk memasuki area pabriknya dan memastikan pihak yang memasuki area pabrik Holcim sudah terdaftar dalam sistem dan terverifikasi legalitasnya. Jika ada upaya upaya untuk memasuki area pabrik secara ilegal, Tim Security PT. Holcim selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pada Tanggal 22 & 23 Agustus 2018, tim security PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban melakukan tindakan pengamanan terhadap 3 WNA asal China/Tiongkok yang berupaya masuk ke area operasional Pabrik Tuban tanpa disertai dokumen lengkap dan di luar pengetahuan manajemen PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban.

Sesuai dengan prosedur, Tim Cecurity PT. Holcim Indonesia Tbk melimpahkan kewenangan terhadap ketiga warga negara asing tersebut kepada Tim Pengawas Orang Asing (PORA) Kabupaten Tuban dan Polres Tuban untuk proses lebih lanjut.

PT Holcim Indonesia Tbk berkomitmen akan terus senantiasa membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan semua pemangku kepentingan, untuk memastikan terjaganya situasi yang kondusif dalam pelaksanaan operasinya demi mencapai kebaikan bersama untuk masyarakat.

Sekadar diketahui, PT Holcim Indonesia Tbk (Holcim Indonesia) adalah sebuah perusahaan publik Indonesia dimana mayoritas sahamnya (80,65%) dimiliki dan dikelola oleh Lafarge Holcim Group, yang berbasis di Swiss, produsen semen terbesar di dunia dengan total lebih dari 80,000 karyawan dan beroperasi di lebih dari 80 negara di seluruh benua.

Sebagai salah satu perusahaan semen terbesar di Indonesia, PT Holcim Indonesia Tbk menjalankan usaha yang terintegrasi terdiri dari semen, beton siap pakai, dan produksi agregat. Perusahaan mengoperasikan empat pabrik semen masing-masing di Narogong, Jawa Barat, Cilacap, Jawa Tengah, Tuban di Jawa Timur dan Lhoknga, Aceh dengan total kapasitas gabungan per tahun 15 juta ton semen, dan mempekerjakan lebih dari 2,500 orang.

PT. Holcim Indonesia Tbk, saat ini mengoperasikan jaringan penyedia bahan bangunan terbesar di dalam negeri, yang mencakup distributor khusus, toko bangunan, ahli bangunan binaan Holcim dan solusi-solusi bernilai tambah lainnya.[hud/col]

Sumber dari: Corporate Communication East Java and East Indonesia PT. Holcim, Indriani Siswati.