Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban dan Polres Tuban, Rabu (15/8/2018) mulai memberlakukan uji coba pengalihan arus lalu lintas Jalan Nasional Pantura, Kabupaten Tuban.
Uji coba pengalihan arus lalu lintas Jalan Pantura tersebut diberlakukan petugas mulai dari titik Simpang Tiga Manunggal Selatan, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi saat ditemui di lokasi mengatakan, uji coba pengalihan arus lalu lintas jalur Pantura mulai diberlakukan hari ini. Selanjutnya, hasil uji coba kali ini akan dievaluasi bersama Polres Tuban.
"Uji coba pengalihan arus lalu lintas jalur Pantura dimulai hari ini, selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi apa kekurangan dari pengalihan arus ini," kata Gunadi kepada blokTuban.com.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Tuban AKP Eko Iskandar mengatakan, pengalihan arus lalu lintas jalan pantura Tuban ini mulai diberlakukan hari ini, tujuanya untuk mengurai titik kemacetan kendaraan di jalan nasional yang masuk dalam kota.
"Pengalihan ini diberlalukan untuk mengurai kemacetan yang selama ini sering terjadi di jalan Nasional dalam kota," terang Kasatlantas Polres Tuban.
Lebih lanjut menurutnya, kemacetan di jalan nasional dalam kota tersebut dipicu karena faktor banyaknya traffic light serta banyaknya objek vital. Sehingga, pengalihan kendaraan angkutan berat dialihkan melingkar ke Jalan Nasional Utara.
Selanjutnya, dari hasil uji coba pengalihan ini akan dilakukan evaluasi-evaluasi apa kekuranganya, setelah nantinya bagus baru akan diajukan menjadi permanen.[hud/col]