Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Menanggapi aksi damai dari Paguyuban Pengemudi dan Pemilik Angkutan Kota LYN A, B dan C Kabupaten Tuban, Kamis (9/8/2018) kemarin yang menuntut agar pelajar di Kabupaten Tuban kembali menjadi penumpang Angkotan Kota (Angkot).
Pememerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan segera melakukan koordinasi dengan sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Tuban agar hendaknya pelajar yang belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak membawa kendaraan sendiri.
"Memang sejak awal angkutan kota itu untuk pelajar, sehingga nanti akan kami koornasikan dengan sekolah-sekolah agar pelajar yang belum punya SIM hendaknya naik angkot," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban, Muji Slamet.
Lebih lanjut menurutnya, selama ini di Kabupaten Tuban angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Tuban juga terbilang sangat tinggi. Oleh karena itu akan dicari terobosan-terobosan untuk menekan angka kecelakaan.
"Kita antisipasi dengan terobosan-terobosan yang lain untuk menekan angka kecelakaan itu," pungkasnya.[hud/col]